Konten dari Pengguna

Terima 3 Orang Narapidana Terorisme, Lapas Kotaagung Terapkan Pengamanan Ketat

LAPAS KOTAAGUNG
Akun Resmi Kumparan Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung
13 Mei 2023 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LAPAS KOTAAGUNG tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kasi Binadik dan Kepala KPLP Kawal Langsung Proses Penerimaan Narapidana Terorisme di Lapas Kotaagung pada Jumat (12/5/2023) (Humas Lastagung)
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Binadik dan Kepala KPLP Kawal Langsung Proses Penerimaan Narapidana Terorisme di Lapas Kotaagung pada Jumat (12/5/2023) (Humas Lastagung)
ADVERTISEMENT
INFO LASTAGUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terima pemindahan 3 (tiga) orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) dari Cabang Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Cikeas (Rutan Cikeas), Jumat (12/5/2023).
Proses Pembukaan Borgol Tangan Narapidana Terorisme oleh tim Densus 88 Anti-Teror Usai Tiba di Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)
zoom-in-whitePerbesar
Proses Pembukaan Borgol Tangan Narapidana Terorisme oleh tim Densus 88 Anti-Teror Usai Tiba di Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)
Pelaksanaan pemindahan napiter bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), POLRI yaitu Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung, dan TNI yaitu Kodim 0424 Tanggamus. Pemindahan napiter mendapat pengawalan dari tim Brimob dan Densus 88 Anti-Teror.
ADVERTISEMENT
Berita Acara Serah Terima Napiter sebagai bukti diserahkan oleh Petugas Ditjenpas kepada Kasi Binadik Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)
Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman menyebutkan bahwa pemindahan napiter ke Lapas Kotaagung karena tempat penahanan sebelumnya telah penuh sehingga perlu dipindah ke Lapas yang masih bisa menampung narapidana tindak pidana terorisme.
Penggeledahan dan Pencatatan Barang Bawaan Narapidana Terorisme oleh Petugas Registrasi dan Staf KPLP (Humas Lastagung)
Skrining Kesehatan para Narapidana Terorisme oleh Petugas Perawatan Narapidana Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)
Penerimaan napiter dilakukan dengan prosedur keamanan yang ketat seperti penggeledahan barang dan badan ketiga napiter, pemeriksaan kelengkapan dokumen serah terima pemindahan, hingga tak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Setelah ini dilakukan rapid test kepada tiga orang napiter. Mereka akan diisolasi selama 14 hari kemudian ditempatkan ke dalam kamar khusus isolasi”, terang Beni.
Kepala KPLP Lapas Kotaagung Berikan Pengarahan kepada Tiga Orang Narapidana Terorisme (Humas Lastagung)
Beni mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu pemindahan tiga orang napiter sehingga berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.