Konten dari Pengguna

Satu orang WBP Lapas Nirbaya Bebas Murni, Siap Untuk Kembali ke Masyarakat

lapas nirbaya
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Minimum Kelas IIB Nirbaya adalah salah satu lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
11 September 2024 5:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapas nirbaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto : Humas Labaya
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Humas Labaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nusakambangan-Satu orang warga binaan pemasarakatan Lapas Kelas IIB Nirbaya dinyatakan bebas murni dan siap untuk kembali ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, petugas registrasi telah mempersiapkan berkas-berkas untuk keperluan bebas warga binaan pemasyarakatan. Semua proses pemberkasan pembebasan warga binaan dilakukan melalui aplikasi SDP. Pembebasan harus dilakukan sesuai tanggal yang sudah ditentukan di aplikasi SDP.
Selama berada di Lapas Nirbaya warga binaan diberikan pembinaan kemandirian dan kepribadian. Warga binaan diberikan pembinaan kepribadian berupa pengajian dan membaca Al Quran setiap hari Jumat. Pembinaan kepribadian diberikan untuk menjadikan warga binaan menjadi manusia yang memiliki akhlak dan perilaku yang baik di masyarakat. Warga binaan juga diberi bekal pembinaan kemandirian agar nantinya bisa menjadi modal untuk kembali bekerja di masyarakat.
Setelah bebas warga binaan diharapkan menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak akan mengulangi tindakan melanggar hukum. Warga binaan juga diharapkan bisa kembali berbaur dan menjadi
ADVERTISEMENT