Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sidang TPP Lapas Permisan di Akhir Tahun 2024
30 Desember 2024 10:32 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Lapas Permisan Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 24 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
Sidang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Andar Saenur Warikas, berlangsung di Aula 2 Lapas Permisan.
Sidang ini dihadiri oleh seluruh anggota tpp yang terdiri dari pejabat struktural Lapas Permisan, wali narapidana dan petugas asesmen serta WBP yang menjadi peserta sidang. Dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa hal penting yang dibahas, yakni pengusulan bagi WBP untuk memperoleh beberapa hak, seperti pengangkatan kerja luar, pengusulan program Pembebasan Bersyarat (PB), permohonan untuk berobat ke RSUD Cilacap, serta kegiatan terkait Hari Raya Natal.
Sidang ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pertimbangan bagi WBP dalam rangka memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Proses ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi WBP untuk lebih berdaya dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah masa hukuman mereka berakhir.
ADVERTISEMENT
#agusandrianto
#kemenimipas
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#lapaspermisan
Live Update
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen dalam sidang uji materi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (2/1). Semua partai politik kini bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri.
Updated 2 Januari 2025, 20:40 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini