200 Warga Binaan Lapas Purwodadi Terima Remisi di Hari Kemerdekaan RI Ke-78

Lapas Purwodadi
Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Alamat : Jl. R. Soeprapto No. 54 Purwodadi
Konten dari Pengguna
18 Agustus 2023 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Purwodadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
GROBOGAN – Dalam momen Hari Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia, sebanyak 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima pengurangan hukuman atau remisi.
ADVERTISEMENT
Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni di Alun Alun Purwodadi, Kamis, 17 Agustus 2023.
Sebanyak tiga WBP Lapas Kelas IIB Purwodadi menerima remisi tersebut secara simbolis. Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi Bambang Suryanto melalui Kasi Binadik dan Giatja, Mustofa mengungkapkan, sebanyak 200 narapidana mendapatkan Remisi Khusus II dalam rangka Hari Proklamasi Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia.
“Ada 200 WBP yang mendapatkan remisi dalam rangka Hari Proklamasi Kemerdekaan Republi Indonesia Ke 78 ini. Yang mendapat remisi umum atau RU II atau narapidana yang langsung bebas hari ini ada dua orang,” ujar Mustofa.
Dua narapidana yang mendapatkan remisi bebas ini yakni Danang Lilva Faza dan Suyitno. Mustofa menyebutkan, kedua narapidana yang mendapatkan remisi bebas ini sebelumnya tersangkut dua kasus yang berbeda.
ADVERTISEMENT
“Yang satunya karena kasus pencurian dan melanggar Pasal 363 KUHP dan yang satunya lagi melanggar Pasal 303 KUHP atau kasus perjudian,” tambah Mustofa.
Penyerahan remisi yang dilaksanakan di Alun Alun Purwodadi ini berlangsung dalam rangkaian upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan Ke 78.
Di kesempatan itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta kepada para penerima remisi tersebut untuk menjadikan momentum pengurangan masa hukuman ini menjadi sarana memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi.
“Jangan mengulangi kesalahan yang sama. Lakukan perbaikan banyak hal selama dalam pembinaan di Lapas Kelas IIB Purwodadi. Bagi yang mendapat remisi bebas, selamat bertemu kembali dengan keluarga dan jangan mengulangi kesalahan lagi. Apa yang didapatkan di Lapas Purwodadi menjadi modal untuk lebih baik lagi di masyarakat,” jelas Sri Sumarni.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama diungkapkan Plt Kepala Lapas Purwodadi, Bambang Suryanto. Menurutnya, dengan momentum pengurangan hukuman ini bisa menjadikan ratusan WBP ini semakin bijak ke depannya.
“Kita harapkan selama berada di Lapas Kelas IIB Purwodadi, apa yang kami bina, kami arahkan, dan motivasi kami kepada para WBP ini bisa diterima dengan baik dan kedepannya ketika kembali ke masyarakat, tidak melakukan kesalahan lagi,” ujar Bambang Suryanto.
Saat ini, Lapas Kelas IIB Purwodadi membina 324 narapidana. Di momen Hari Kemerdekaan Ke 78 Republik Indonesia ini, 200 WBP mendapatkan remisi. Dua diantaranya mendapat remisi bebas.
(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
ADVERTISEMENT
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI
#KanwilKemenkumhamJateng
#DitjenPas
#Pengayoman
#Pemasyarakatan
#AYuspahruddin
#KamiPasti
#JatengGayeng
#LapasPurwodadi