Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Lakukan Pendampingan Akademik

Latutik Mukhlisin
Dosen Univesitas Muhammadiyah Madiun
Konten dari Pengguna
21 September 2023 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Latutik Mukhlisin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Madiun-UMMAD Pendampingan akademik. Program ini bertujuan memberikan pendampingan pelaksanaan akademik kampus kampus PTMA. Kebetulan untuk wilayah Madiun dan sekitarnya bertempat di Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Diikuti oleh 5 kampus yakni Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO), Institut Islamic Studies Muhammadiyah Pacitan, STAI Muhammadiyah Tulungagung dan ITBKes Muhammadiyah Tulungagung.
Pendampingan akademik meliputi telaah renstra institusi baik renstra kampus maupun prodi. Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mengungkapkan, pendampingan bertujuan untuk memastikan bahwa system penjaminan mutu kampus secara internal telah berjalan dengan baik. Semua program akademik telah memenuhi standart Pendidikan tinggi sebagaimana ketentuan pemerintah maupun peraturan internal PTMA.
ADVERTISEMENT
Peraturan terkait Pendidikan tinggi itu Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 kemudian Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 sampai dengan peraturan terbaru yakni permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Peraturan itu antara lain terkait dengan akreditasi institusi kampus, dan kurikulum prodi. Apakah kurikulumnya sudah menerapkan standart OBE, dan apakah sudah menerapkan standart kampus Merdeka.
Meski begitu, Prof Tri mengungkapkan untuk mengikuti saja perubahan peraturan yang ada. “Karena salah satu instrument penjamin mutu yang perlu diperhatikan adalah factor eksternal yakni terkait kebijakan-kebijakan pemerintah yang seringkali berubah.