Konten dari Pengguna

Dari Penerima Zakat Menjadi Pemberi Zakat: Mungkinkah Lewat Tiket ke Jepang?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lesmana Adriyansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://unsplash.com/id/foto/jalan-kota-dengan-sepeda-diparkir-di-sampingnya-YI3Pj8m9tro?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink
zoom-in-whitePerbesar
https://unsplash.com/id/foto/jalan-kota-dengan-sepeda-diparkir-di-sampingnya-YI3Pj8m9tro?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink

Selama ini, kata "mustahik" sering kita bayangkan sebagai orang yang menerima bantuan, lalu selesai. Beras, uang tunai, atau santunan. Karena itu saya tertarik ketika membaca kabar bahwa BAZNAS memberangkatkan 23 mustahik ke Jepang. Mereka berasal dari Lampung, Jawa Timur, dan Sumatera Barat, dan akan menjalani magang sekaligus bekerja selama tiga tahun. Dengan keberangkatan ini, jumlah mustahik yang sudah dikirim lewat program tersebut mencapai 107 orang.

Bayangkan seorang pemuda dari desa di Lampung (ini hanya ilustrasi). Orang tuanya buruh tani. Ia lulus sekolah, tetapi lapangan kerja di sekitar rumah terbatas. Cerita seperti ini biasanya berakhir pada dua pilihan: merantau tanpa bekal, atau bertahan dengan penghasilan seadanya. Kali ini ada pilihan ketiga: dilatih, diseleksi, lalu berangkat dengan dukungan lembaga zakat.

Bukan sekadar bantuan

Bagi saya, ini bagian paling menarik. Zakat tidak berhenti sebagai pemberian, tetapi menjadi modal untuk mengubah hidup. Program ini disebut membuka potensi pendapatan yang bisa mencapai nisab zakat, yaitu batas harta minimal yang wajib dizakati. Artinya, penerima hari ini berpeluang menjadi pemberi di kemudian hari. Gagasan "dari mustahik menjadi muzaki" tidak lagi sekadar slogan kalau benar-benar terwujud pada orang-orangnya.

Tetapi saya ingin berhati-hati dengan kata "potensi". Itu bukan jaminan. Tiga tahun di negeri orang berarti jauh dari keluarga, bekerja dengan bahasa dan budaya yang berbeda, serta menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang ketat. Tidak semua orang siap, dan itu wajar.

Pertanyaan yang tetap perlu diajukan

Ada hal yang membuat saya berpikir. Menurut tahapan seleksi program magang BAZNAS-Kemnaker yang dibuka tahun lalu, calon peserta menjalani pemeriksaan fisik, wawancara, tes bahasa Jepang, tes kesehatan, dan tes matematika. Tentu itu masuk akal, karena standar kerja di Jepang memang tinggi. Namun saya juga bertanya: apakah mustahik yang paling membutuhkan, yang akses belajarnya terbatas, punya kesempatan yang sama untuk lolos? Ini bukan tuduhan, melainkan ajakan agar program yang baik tetap dijaga supaya menjangkau yang paling membutuhkan.

Saya juga penasaran dengan apa yang terjadi setelah tiga tahun berakhir. Apakah mereka pulang membawa tabungan dan keterampilan, lalu membuka usaha atau bekerja di dalam negeri? Apakah ada pendampingan? Jawabannya akan menentukan apakah program ini benar-benar memutus rantai kemiskinan atau hanya memindahkan tempat bekerja untuk sementara.

Yang bisa kita pelajari

Terlepas dari tanda tanya itu, ada satu pelajaran yang saya bawa pulang. Bantuan sesaat meringankan hari ini, sedangkan bekal keterampilan mengubah masa depan. Zakat paling bermakna ketika membuat orang berdaya.

Semoga ke-23 orang ini pulang dengan cerita yang membanggakan. Semoga suatu hari nama mereka tercatat sebagai muzaki. Dan semoga angka 107 itu terus bertambah, bukan hanya sebagai statistik, melainkan sebagai kisah yang bisa mereka ceritakan kepada anak cucu.