Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Politik Transaksional yang Semakin Akut: Nomer Piro, Wani Piro?
11 September 2023 18:20 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Nur Kholik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ungkapan "Nomer piro, wani piro?" akan segera kembali viral saat memasuki masa kampanye jelang pemilu /pemilihan umum. Praktik politik transaksional yang semakin akut akan sangat merusak proses dan kualitas hasil pemilu serta mengancam masa depan sistem demokrasi negeri ini.
ADVERTISEMENT
Masyarakat harus segera menyadari bahwa praktik politik transaksional dalam bentuk apapun yang dikonversi menjadi suara harus segera diakhiri. Uang Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, atau Rp 500 ribu akan habis dalam sekali duduk di warung kopi.
Pun dengan beras dalam kemasan 5 kilogram, 10 kilogram, bahkan 20 kilogram juga akan habis dalam beberapa hari saja. Tetapi dampak dari praktik yang menyimpang ini akan dirasakan masyarakat selama lima tahun atau bahkan lebih panjang lagi.
Sebagian masyarakat kita bahkan sudah berani secara terang-terangan memasang spanduk dengan tagline "Kami siap menerima serangan fajar ". Mungkin sebagian kita menganggap hal ini sebagai sebuah lelucon, tetapi sesungguhnya ini adalah ancaman serius bagi masa depan demokrasi kita.
ADVERTISEMENT
Visi, misi, program kerja, ide, gagasan, dan rekam jejak sudah tidak lagi menjadi alasan dalam menentukan pilihan, yang menjadi alasan adalah adanya kesepakatan "Anda nomor urut berapa, dan berani bayar berapa?"
Kondisi ini akan berdampak pada kinerja mereka ketika terpilih dan duduk di lembaga eksekutif atau legislatif. Mereka akan sibuk dengan segala macam cara untuk mengembalikan modal kampanye yang sudah dikeluarkan dari pada berpikir dan bekerja keras untuk membangun dan mensejahterakan rakyatnya.
Adalah fakta yang tidak mengherankan jika banyak anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, menteri, gubernur, bupati/wali kota, serta pejabat pusat dan daerah yang tersangkut kasus hukum tindak pidana korupsi, bahkan beberapa oknum aparat penegak hukum pun ikut terseret dalam pusaran kasus yang sama.
ADVERTISEMENT
Untuk menekan praktik politik transaksional dalam kontestasi elektoral dibutuhkan upaya dan kerja keras dari semua pihak. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan, di antaranya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Semua komponen bangsa, pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum dan masyarakat harus bersatu untuk mengubah paradigma politik kita. Hanya dengan upaya dan kerja keras secara bersama, kita dapat mengakhiri praktik transaksional "Nomer piro, wani piro?" dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi bangsa ini.
Jadilah pemilih cerdas agar hidup kita berkualitas!