Optimalisasi Penggunaan Bandara Internasional Kertajati

Lia Fitrianingrum
Analis Kebijakan ahli muda Pemerintah Propinsi Jawa Barat
Konten dari Pengguna
17 November 2022 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lia Fitrianingrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: Dokpim Biro Adpim Provinsi Jawa Barat
zoom-in-whitePerbesar
sumber: Dokpim Biro Adpim Provinsi Jawa Barat
ADVERTISEMENT
Masyarakat Jawa Barat patut berbangga hati dengan adanya bandara internasional yang baru dan megah dengan desain arsitektur yang luarbiasa indah di kabupaten Majalengka, yakni Bandara Internasional Kertajati. Bandara internasional Kertajati sudah diresmikan dan sempat dioperasionalkan sebelum pandemi Covid 19 terutama untuk penerbangan komersial yang cukup ramai kondisinya. Bandara Internasional Kertajati dari segi teknis bagus artinya memiliki Teknik take off dan landing yang memadai, sehingga secara demografi memang tepat digunakan untuk pembangunan Bandara Internasional. Namun, saat ini kondisi Bandara Internasional Kertajati terutama sejak pandemi Covid 19 hingga saat ini kembali sepi, kondisi penerbangan domestik hingga saat ini belum dioperasikan kembali, dikarenakan masih banyak kendala yang dihadapi saat dan pasca pandemi Covid 19 ini. Bandara Internasional Kertajati saat ini digunakan untuk fasilitas bengkel pesawat mengingat sepinya penumpang akibat pandemi.
ADVERTISEMENT
Bandara internasional kertajati ini sebenarnya sangat menarik bagi investor dengan berbagai keunggulan yang dimiliki. Bandara Internasional Kertajati diprediksikan kedepan dikembangkan untuk menarik investasi di Kawasan Rebana Jawa Barat. Kawasan Rebana saat ini ditopang Pelabuhan Patimban di Subang, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka, dan dilengkapi tol Cipali, serta jalur kereta api. Kondisi strategis Bandara Internasional Kertajati ini memang harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur penunjang yang memudahkan akses masyarakat pengguna yang tidak hanya terbatas pada masyarakat kota Bandung tetapi masyarakat di Jawa Barat pada umumnya. Infrastruktur penunjang yang hingga saat ini masih dibangun seperti akses jalan tol yang masih belum rampung dalam pengerjaannya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kondisi Bandara Kertajati saat ini seperti mati suri.
ADVERTISEMENT
Pembangunan bandara Kertajati apabila dilihat dari regulasi pendukung, merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 dan merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Rebana. Jika ditilik dari tujuan pembangunan Bandara international Jawa Barat (BIJB) sebenarnya memiliki kemanfaatan yang sangat tinggi seperti mendorong pengembangan wilayah pembangunan ciayumajakuning (Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan), meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional berbasi potensi daerah, meningkatkan daya saing global jawa barat dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan investasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi udara dan meningkatkan investasi, industri, perdagangan, pariwasata, permukiman dan perluasan lapangan kerja. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga saat ini berupaya untuk dapat mewujudkan tujuan mulia tersebut dengan memitigasi penyebab dan melakukan langkah strategis yang menjadi kewenangan Propinsi.
ADVERTISEMENT
Jika melihat pada penyebab belum optimalnya penggunaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dapat diurai satu persatu seperti aksesibilitas tol cisumdawu menuju Bandara Kertajati belum selesai, dampak pandemi covid 19 mengakibatkan bandara tidak dapat melayani penumpang, masih beroperasinya Bandara Husein Sastranegara (Keputusan Menteri Perhubungan No. 166 tahun 2019), belum adanya pemindahan operasional penerbangan dari Husein ke Kertajati, harga Avtur di Kertajati yang lebih tinggi dibandingkan dengan Bandara lainnya dan antara Penumpang dengan rute pesawat yang tersedia, seperti telur dan ayam. Beberapa penyebab ini sedang diupayakan solusinya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengoptimalkan penggunaan Bandara Internasional Kertajati.
Beberapa langkah strategis yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengupayakan optimalisasi penggunanaan Bandara Kertajati. Pertama, mendorong penetapan Bandara Kertajati sebagai Entry Point Penerbangan Internasional, yang progersnya hingga saat ini sudah ada penetapannya dari Satgas Covid dan juga dari Kementrian Perhubungan. Kedua, mendorong Bandara Kertajati tetap sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji (Keputusan Menteri Agama No.889 Tahun 2019 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji. Ketiga, mendorong terlaksananya Penerbangan Umroh secepatnya di akhir tahun 2022 atau mulai tahun 2023. Keempat, mendorong pengalihan operasional Bandara Husein sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. 166 tahun 2019. Kelima, mengupayakan masuknya mitra strategis untuk memperkuat bisnis dan operasional Bandara. Keenam, mendorong adanya aksesibilitas ke Bandara melalui Aerocity. Ketujuh, menciptakan konektivitas Bandara dengan Wilayah Rebana (amanah Perpres No. 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan di Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan. Kedelapan, himbauan Pelaku Logistik Jawa Barat untuk terbang melalui Bandara Kertajati, progresnya sudah diterbitkan himbauan dari Gubernur Jawa Barat. Kesembilan, himbauan Aparat Sipil Negara (ASN) untuk memanfaatkan Bandara Kertajati.
ADVERTISEMENT
Langkah strategis yang diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai kewenangannya juga selaras dengan keinginan konsumen pengguna Bandara yang menginginkan Bandara Internasional Kertajati ini aman, nyaman dan akses ke Bandara yang cepat dan mudah. Idealnya akses transportasi ke Bandara tanpa hambatan dan bebas banjir. Kualitas layanan di Bandara Internasional Kertajati menjadi sangat penting, didukung oleh pembangunan infrastruktur yang mendukung, seperti akses jalan tol yang bebas hambatan, fasilitas hotel, fasilitas tempat makan, minimarket, tempat ibadah, transportasi umum yang ada setiap waktu mengikuti jadwal penerbangan seperti bus, travel dsb. menjadi kunci kepuasan masyarakat pengguna. Kualitas layanan yang baik dan infrastruktur penunjang yang memadai, didukung oleh kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah setempat dan Langkah strategis Pemda Provinsi Jawa Barat dipercaya dapat menghidupkan kembali Bandara Internasional kertajati yang selama ini mati suri.
ADVERTISEMENT