Konten dari Pengguna

Reformasi Birokrasi ASN Daerah Untuk Wujudkan Asta Cita Prabowonomics

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Luhung Amin Firdaus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : Dokumentasi Pribadi (2026)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Dokumentasi Pribadi (2026)

Review pencapaian RPJMN 2020-2024 menempatkan ASN daerah dalam urutan paling rendah berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2023, yaitu di angka 59,32. Artinya ASN Daerah dianggap belum optimal dalam pencapaian 4 aspek utama indikator reformasi birokrasi yaitu dalam upaya pengentasan kemiskinan, mewujudkan realisasi investasi di daerah, perluasan digitalisasi dan mendukung prioritas presiden. Dengan dilantiknya Presiden Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2024 dengan tema besar Asta Cita dengan salah satu tujuan adalah memperkuat reformasi birokrasi otomatis menempatkan ASN daerah menjadi komponen penting dalam mewujudkan tujuan Prabowonomics. Hal ini tentu menjadi tantangan yang cukup berat, karena reformasi birokrasi bukan hanya sekedar penetapan indikator angka-angka, akan tetapi harus dapat berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tantangan menjadi tambah kompleks dikarenakan semua pemerintah daerah dihadapkan pada efisiensi yang ketat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan adanya pemotongan dana transfer daerah yang menjadikan ruang fiskal APBD menjadi semakin sempit. Pemerintah Daerah dipaksa tetap menjalankan pelayanan dasar dengan optimal sambil memikirkan alternatif pembiayaan untuk meningkatkan PAD. Keadaan diperparah terhadap maraknya pemberitaan mengenai ASN daerah yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang harusnya didapat.

Reformasi birokrasi ASN daerah dalam konteks Prabowonomics serta adanya berbagai permasalahan di atas tentu menjadi salah satu hal krusial yang menentukan target Asta Cita dengan harapan pertumbuhan ekonomi 8 %. Reformasi birokrasi ASN daerah dalam kerangka Asta Cita harus dipahami sebagai agenda transformasi menyeluruh. Pertama, terkait rasionalisasi struktur birokrasi yang mau tidak mau harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah terutama bagi struktur yang dianggap terlalu gemuk dan menguras anggaran. Perlu adanya memangkas lembaga atau unit kerja yang tidak esensial, sekaligus memperkuat fungsi inti yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik tanpa harus melakukan pengurangan jumlah pegawai, melainkan penataan ulang agar birokrasi lebih ramping, efisien, responsif, dan kaya fungsi.

Kedua, optimalisasi digitalisasi layanan publik harus menjadi prioritas daerah. Transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan integrasi pelayanan terpadu baik untuk perizinan seperti OSS maupun pada layanan kesehatan dan pendidikan dapat memangkas prosedur yang berbelit-belit, meningkatkan transparansi, dan dapat mempercepat layanan. Digitalisasi juga membuka peluang bagi daerah untuk menciptakan peluang untuk meningkatkan PAD sekaligus meningkatkan akuntabilitas pemerintahan. Tentu ASN daerah tidak hanya dituntut hanya sebagai operator aplikasi akan tetapi harus disertai dengan perubahan budaya kerja agar menjadi lebih adaptif terhadap digitalisasi.

Ketiga, penguatan meritokrasi dengan mengedepankan kompetensi pada saat perekrutan, penempatan, dan sistem promosi ASN daerah dengan menyampingkan unsur kedekatan maupun preferensi politik tertentu. Meritokrasi tentu akan melahirkan birokrat ASN daerah yang profesional, berintegitas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Dalam konteks Prabowonomics, meritokrasi penting untuk memastikan ASN daerah mampu menjadi fasilitator investasi, bukan penghambat dengan prosedur yang berbelit.

Keempat, reformasi birokrasi harus diarahkan pada orientasi berbasis hasil. Selama ini, ASN daerah sering terjebak pada pencapaian indikator administratif yang bersifat naratif, belum adanya indikator yang berbasis pada angka. Padahal, yang lebih penting adalah dampak nyata terhadap masyarakat seperti apakah kemiskinan berkurang, apakah investasi meningkat, apakah kepuasan publik tinggi. Reformasi birokrasi harus bergeser dari sekedar compliance menuju performance, dari sekadar prosedur menuju hasil yang dirasakan masyarakat.

Kelima, reformasi birokrasi ASN daerah harus memperkuat akuntabilitas dan transparansi. Maraknya pemberitaan mengenai ASN daerah yang dikeluhkan masyarakat menunjukkan adanya disparitas antara ekspektasi publik dan kinerja birokrasi. Transparansi dalam proses pelayanan, penggunaan anggaran, dan pengambilan keputusan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak ada lagi terjadi trust issue.

Dalam kerangka besar Asta Cita, reformasi ASN daerah sangat memiliki implikasi langsung terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 %. ASN daerah yang profesional dan efisien akan mampu mempercepat proses perizinan investasi, mendukung pengembangan sektor mikro dan sektor produktif, dan memastikan pelayanan dasar di daerah menjadi optimal. Sebaliknya, birokrasi yang lamban dan tidak responsif akan menjadi faktor penghambat utama, membuat target ambisius dalam Prabowonomics akan sulit tercapai. Oleh karena itu, reformasi birokrasi bukan sekedar agenda angka di atas kertas, akan tetapi agenda strategis yang menentukan keberhasilan Prabowonomics.

Tentu, reformasi birokrasi ASN daerah bukanlah pekerjaan mudah. Hal ini tentu membutuhkan komitmen politik yang kuat, keberanian untuk memangkas birokrasi yang tidak produktif, serta konsistensi dalam menerapkan meritokrasi. Reformasi juga harus melibatkan masyarakat sebagai pengawas dan pemberi umpan balik, sehingga birokrasi tidak hanya bertanggung jawab kepada atasan, tetapi juga kepada publik yang dilayani. Dengan cara ini, reformasi birokrasi akan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekedar memperbaiki skor evaluasi.

Pada akhirnya, reformasi ASN daerah menjadi pondasi dasar bagi keberhasilan Asta Cita dan target pertumbuhan ekonomi 8 %. Tanpa adanya birokrasi yang efisien, profesional, dan berorientasi hasil, kebijakan ekonomi ambisius akan sulit terwujud. Sebaliknya, dengan birokrasi yang kuat, ramping, agile, dan responsif, Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi ekonomi terbesar ke-empat di dunia pada tahun 2045. Pertumbuhan bernegara yang kuat tentu harus dimulai dari daerah dan ASN daerah adalah garda depan upaya tersebut.