Refleksi 75 Tahun Merdeka Terhadap Kesiapan Sistem Kesehatan Nasional

M Agung Akbar
Akademisi, Peneliti, dan Penulis. Doctor of Nursing Student, Faculty of Nursing, Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
27 Agustus 2020 8:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari M Agung Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan
ADVERTISEMENT
17 Agustus 2020 menjadi hari bersejarah baru dalam memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia bersamaan dengan masa pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi di seluruh dunia. Tak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan hari merdeka saat ini berbeda dari biasanya. Pelaksanaan upacara bendera bersama hingga tradisi perayaan di setiap daerah yang biasa digelar dengan meriah baik di kota maupun desa, kini ditiadakan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus corona. Pelaksanaan upacara tetap dilaksanakan dengan cara yang sederhana, khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk menyesuaikan diri di masa adaptasi kebiasaan baru.
ADVERTISEMENT
75 tahun kemerdekaan Indonesia memberikan pembelajaran baru bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan strategi besar dalam bidang kesehatan, ekonomi, hukum, sosial, pendidikan, dan kebudayaan untuk melakukan sebuah transformasi besar menuju Indonesia maju. Sebuah inovasi dan percepatan melalui teknologi menjadi prioritas utama dalam mewujudkan produktivitas nasional, meningkatkan daya saing bangsa, meningkatkan kesejahteraan bangsa, dan tercapainya derajat kesehatan setinggi-tingginya bagi semua warga negara. Khususnya pada masa pandemi saat ini prioritas sistem kesehatan menjadi tulang punggung utama dalam menghadapi Covid-19.
Sistem kesehatan menjadi suatu pilar pembangunan bangsa dikarenakan perannya sangat penting dalam tercapainya derajat kesehatan setinggi-tingginya. Penguatan sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas, pemerataan layanan kesehatan di masyarakat, dan modernisasi alat dan pengobatan terkini maupun tradisional menjadi tumpuan dalam pelaksanaan layanan kesehatan di masyarakat. Hal ini sebagai bagian dari sistem ketahanan nasional untuk menghadapi berbagai problematika kesehatan yang dapat mempengaruhi stabilitas kelangsungan hidup bangsa dan negara, seperti halnya pandemi Covid-19 saat ini.
Ilustrasi kesehatan jantung Foto: dok.shutterstock
Namun, penempatan urgensi sistem kesehatan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai unsur-unsur utama dalam kelangsungan pembangunan nasional. Kurangnya political will di pemerintah daerah/ pusat dalam merumuskan kebijakan kesehatan belum memandang paradigma sehat dan sakit dengan komprehensif sehingga ketahanan kesehatan tidak menjadi pondasi yang besar dalam mewujudkan stabilitas kesehatan masyarakat. Kementerian Kesehatan harus dapat menjadi titik tumpu bagaimana kebijakan di daerah dapat tersusun, terencana, terintegrasi, serasi dan selaras dengan strategi kesehatan nasional.
ADVERTISEMENT
Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam tatanan sistem kesehatan di Indonesia saat ini yaitu 1)kualitas tenaga kesehatan, 2)ketersediaan sarana, obat, alat, dan teknologi kesehatan, 3)kesejahteraan tenaga kesehatan, serta 4)efisiensi biaya pendidikan kesehatan.
Tantangan era globalisasi saat ini menghadapi permasalahan yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Munculnya wabah virus seperti SARS, MERS, Ebola, dan Covid-19 membutuhkan penguatan sumber daya manusia kesehatan yang optimal dalam merespon permasalahan yang ada. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan harus dapat didukung dengan tersedianya sarana pendidikan yang berkualitas dan terus ditingkatkan secara berkelanjutan melalu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Pemerintah harus hadir, mendukung, dan menyediakan semua kebutuhan ini untuk dapat mewujudkan tersedianya kualitas tenaga kesehatan yang terampil dan kompeten menghadapi era 4.0.
ADVERTISEMENT
Modernisasi zaman dengan pemanfaatan teknologi 4.0 yang di elaborasikan dalam tatanan layanan kesehatan menjadi hal yang sangat prioritas. Penggunaan teknologi dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja yang dapat melahirkan inovasi berupa sarana, penemuan obat, dan alat kesehatan yang menjadi kebutuhan vital dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Hal yang harus ditekankan yaitu adanya ketersediaan dan pemerataan berupa obat-obatan, alat kesehatan, dan layanan kesehatan yang dapat dijangkau oleh masyarakat sehingga setiap orang dapat menerima hak warga negaranya seperti yang disebutkan dalam undang-udang, “negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”.
Selain hal tersebut, kesejahteraan tenaga kesehatan masih menjadi masalah classic yang ditemui. Terutama pada tenaga kesehatan yang bekerja di daerah-daerah dengan status kerja sebagai tenaga honorer, tenaga sukarela yang hanya menerima gaji yang sangat tidak sesuai dengan tugas yang diembannya. Penerimaan gaji yang didapatkan oleh tenaga kesehatan harus mendapatkan kesetaraan atas gaji yang diterimanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah harus dapat memberikan aturan yang tegas terkait dengan hal ini karena tenaga kesehatan berhak mendapatkan penghidupan yang layak, upah kerja, dan jaminan kesehatan yang diterimanya.
ADVERTISEMENT
Poin terakhir yang harus menjadi PR pemerintah pusat yaitu aturan pembiayaan pendidikan kesehatan yang sangat mahal. Biaya pendidikan kedokteran, keperawatan, kefarmasian, dan profesi kesehatan lainnya makin tahun makin “menguras” tabungan. Aturan pembiayaan sekolah kesehatan makin dirasa hanya untuk golongan tertentu. Hal ini sangat tidak berimbang yang mana jangka waktu studi yang lebih panjang dibandingkan dengan perkuliahan non-kesehatan lainnya menjadi beban lain yang dirasakan oleh mahasiswa kesehatan. Pendidikan kesehatan haruslah menjadi penggerak utama estafet keberlanjutan ketahanan kesehatan nasional. Pemerintah harus bisa memastikan pendidikan untuk semua dengan menyediakan sistem pendidikan yang terjangkau bagi semua, khususnya bagi pendidikan kesehatan.
Ke-empat poin di atas merupakan fundamental yang harus segera diselesaikan demi menopang keberlangsungan dan ketahanan bangsa di masa kini serta yang akan datang. Pandemi Covid-19 memberikan pembelajaran bagi kita semua untuk melakukan terobosan-terobosan besar untuk menghasilkan sebuah kemajuan. Pembelajaran yang diberikan saat ini harus dijadikan PR besar dalam meningkatkan percepatan kesiapan sistem kesehatan nasional. Melalui semangat kemerdekaan Republik Indonesia, penguatan sistem kesehatan nasional harus dapat menjadi prioritas pembangunan nasional untuk mendukung sumber daya manusia yang unggul dan mewujudkan Indonesia Maju.
ADVERTISEMENT