Imigrasi untuk Rakyat: Visi Besar di Balik Fungsi Keamanan Negara

Penata Muda Tk.I pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Aktif sebagai Praktisi Hukum Keimigrasian dan Mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Konsentrasi Hukum Keimigrasian
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Azzam Alfarizi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
"Kami berkomitmen memastikan setiap WNA yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku" ucap Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Kalimat tegas tersebut bukan sekadar retorika. Dalam rentang waktu kurang dari dua bulan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah membuktikannya melalui serangkaian operasi pengawasan keimigrasian yang masif, terkoordinasi, dan berdampak nyata. Dari ujung Barat hingga Timur Indonesia, dari perkantoran di jantung Jakarta hingga vila-vila di Bali, negara hadir menegakkan kedaulatannya atas setiap jengkal tanah dan aturan hukum yang berlaku.

Pengawasan Keimigrasian sebagai Instrumen Keamanan Teritorial dan Keamanan Sosial
Dalam perspektif “Imigrasi untuk Rakyat”, pengawasan keimigrasian memiliki peran penting dalam menjaga 2 (dua) dimensi keamanan yang saling berkaitan, yaitu keamanan teritorial kedaulatan wilayah Indonesia dan keamanan sosial serta ketertiban masyarakat. Dari sisi teritorial, Imigrasi menjadi garda depan negara dalam mengawasi lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia untuk mencegah ancaman transnasional seperti cyber crime, online scamming, people smuggling, human traficking hingga penyalahgunaan izin tinggal. Sementara dari sisi sosial, pengawasan keimigrasian berfungsi menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat agar aktivitas orang asing tetap sesuai hukum dan tidak menimbulkan keresahan publik.
Operasi Pengawasan Imigrasi Wujud Wajah Nyata Keamanan dan Perlindungan terhadap Negara
“Imigrasi untuk Rakyat” bukan sekadar slogan, tetapi cara kerja yang menempatkan keamanan negara dan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama menjamin kedaulatan negara. Dalam konteks ini, transparansi penegakan hukum juga menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Masyarakat berhak mengetahui bahwa negara hadir dan bekerja nyata dalam menjaga ketertiban serta mengawasi aktivitas orang asing di wilayah Indonesia. Sepanjang Tahun 2026 sampai Bulan Mei, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan 6.592 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 593 WNA dipublikasikan melalui konferensi pers dan press release sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Angka ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian saat ini berjalan aktif, masif, dan dilakukan secara serius sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan negara. Semangat “Imigrasi untuk Rakyat” juga tercermin melalui berbagai operasi pengawasan yang dilaksanakan secara rutin. Dalam Operasi Wirawaspada Tahun 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 346 WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian. Sementara itu, melalui Operasi Dharma Dewata Bali, sebanyak 62 WNA juga berhasil diamankan dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali sebagai salah satu destinasi internasional Indonesia. Kedua operasi ini punya benang merah yang sama bahwa setiap tindakan keimigrasian adalah perlindungan nyata bagi rakyat dalam menciptakan keamanan negara yang terukur.
Sinergi Imigrasi dan Aparat Penegak Hukum dalam Melindungi Kedaulatan Negara
Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kejahatan transnasional sepanjang tahun 2026 menjadi bukti nyata bahwa peran Imigrasi sangat penting. terlihat dalam proses pengungkapan kasus 210 WNA pelaku cyber crime di Batam dan peran strategis Imigrasi dalam pengungkapan kasus 320 WNA yang diamankan bersama Bareskrim Polri terkait dugaan sindikat judi online internasional. Dua kasus besar tersebut menjadi gambaran nyata bagaimana konsep “Imigrasi untuk Rakyat” dijalankan secara konkret. Yang menarik, keberhasilan penegakan hukum ini tidak hanya mendapat perhatian di dalam negeri, tetapi juga apresiasi dari pihak internasional. National Police Agency (NPA) Jepang memberikan Letter of Appreciation kepada Kantor Imigrasi Bogor atas keberhasilan membongkar sindikat love scamming internasional yang melibatkan 13 WNA asal Jepang. Melalui berbagai pengungkapan kasus tersebut, publik dapat melihat bahwa “Imigrasi untuk Rakyat” bukan hanya jargon institusional, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan kedaulatan nasional.
"Imigrasi Untuk Rakyat" Nilai Strategis Reformasi Hukum Asta Cita Presiden Republik Indonesia
Visi “Imigrasi untuk Rakyat” juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda reformasi hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan. Reformasi hukum tidak hanya berarti pembentukan regulasi baru, tetapi juga memastikan bahwa hukum ditegakkan secara profesional, tegas, dan berkeadilan. Dalam konteks keimigrasian, reformasi hukum diwujudkan melalui penguatan pengawasan WNA, sinergi antar aparat penegak hukum, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta konsistensi penerapan tindakan administratif keimigrasian di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, pengawasan keimigrasian merupakan manifestasi nyata dari kedaulatan negara. Negara yang berdaulat bukanlah negara yang menutup diri dari dunia internasional, melainkan negara yang mampu mengelola mobilitas orang asing secara selektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan bahwa konsep “Imigrasi untuk Rakyat” bukan sekadar slogan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
