Konten dari Pengguna

Membaca China Via Kacamata Huntington; Belajar Organizing Politik dari Beijing

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari M Chozin Amirullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Ilustrasi Judul Dibuat dengan Ai
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Ilustrasi Judul Dibuat dengan Ai

Di kalangan ilmuwan politik, nama Samuel P. Huntington kerap diasosiasikan dengan tesisnya yang kontroversial mengenai benturan peradaban (The Clash of Civilizations). Namun, jauh sebelum ia meramal konflik global pasca-Perang Dingin, Huntington menulis sebuah karya monumental pada tahun 1965 berjudul Political Development and Political Decay. Di sana, ia meletakkan sebuah premis fundamental: musuh terbesar dari kemajuan sebuah negara berkembang bukanlah kemiskinan, melainkan ketidakmampuan membangun institusi politik yang kokoh di tengah derasnya arus modernisasi.

Huntington menyebut fenomena kegagalan ini sebagai "pembusukan politik" (political decay). Sebuah kondisi akut di mana partisipasi dan tuntutan masyarakat melompat terlalu tinggi, namun wadah institusi politiknya keropos. Hasilnya? Kekacauan, korupsi, dan lingkaran setan kudeta militer yang sempat akrab di kawasan Amerika Latin dan Afrika pasca-kolonial.

Namun, jika kita mengalihkan pandangan ke Asia Timur, ada satu anomali raksasa yang berhasil menjinakkan teori kutukan modernisasi ini: Republik Rakyat China.

Bagaimana mungkin sebuah negara dengan populasi 1,4 miliar jiwa, yang mengalami transformasi ekonomi paling radikal dalam sejarah modern—dari masyarakat agraris miskin menjadi raksasa teknologi dunia—bisa menjaga stabilitas politiknya tanpa pernah sekalipun mengalami gejolak pembusukan politik yang berarti?

Jawabannya terletak pada apa yang disebut de Tocqueville, dan kemudian dikutip oleh Huntington, sebagai "the art of associating together"—seni membangun organisasi. Di China, seni itu dimanifestasikan secara mutlak melalui Partai Komunis China (PKC).

Jika kita membedah PKC menggunakan empat parameter kelembagaan yang dirumuskan Huntington, kita akan menemukan mengapa sistem satu partai di Beijing begitu tangguh.

Pertama, Adaptabilitas Fungsional. Huntington mencatat bahwa organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu bermutasi melampaui tujuan awal pendiriannya. PKC lahir sebagai partai revolusioner kaum buruh dan tani. Namun, pasca-Deng Xiaoping mendengungkan reformasi ekonomi, partai ini tidak lantas runtuh menghadapi kapitalisme global. Mereka mengadaptasi ideologinya menjadi "Sosialisme dengan Karakteristik China." Mereka mengizinkan para pengusaha masuk menjadi anggota partai, mengubah diri dari mesin perestorasi ideologi menjadi manajer pembangunan nasional yang pragmatis.

Kedua, Kompleksitas Struktur. Sistem politik di China bukanlah sistem yang rapuh karena ia tidak bersandar pada satu figur semata, melainkan pada labirin birokrasi partai-negara (party-state) yang maha luas. Dari Politburo di Beijing hingga komite sel partai di tingkat RT, universitas, dan pabrik-pabrik terpencil, struktur organisasi PKC mencengkeram setiap sendi kehidupan masyarakat. Kompleksitas ini berfungsi sebagai sensor sekaligus peredam kejut (shock absorber) yang efektif mendeteksi dan menyelesaikan potensi konflik sosial sebelum membesar menjadi anarki.

Ketiga, Otonomi Mutlak. Huntington menggarisbawahi bahwa institusi politik yang matang tidak boleh "dibajak" oleh kepentingan sempit luar, seperti klan, militer, atau oligarki finansial (state capture). Di China, garis pembatas itu sangat tegas. Militer (PLA) adalah sayap bersenjata milik partai, bukan milik negara—artinya militer tunduk penuh pada kendali politik sipil partai. Begitu pula dengan para taipan teknologi modern. Sehebat apa pun korporasi multinasional milik mereka, posisinya tetap berada di bawah regulasi dan kepentingan strategis partai. Otonomi inilah yang menjaga China dari pembusukan politik akibat kongkalikong politisi dan pengusaha kapitalis sekuler.

Keempat, Koherensi Internal. Melalui prinsip sentralisme demokrasi (democratic centralism), PKC menegakkan disiplin organisasi yang luar biasa ketat. Perdebatan kebijakan diizinkan di ruang tertutup, namun begitu keputusan diketuk oleh pusat, seluruh kader dari level menteri hingga desa wajib tegak lurus mengamankannya. Kampanye antikorupsi skala masif yang digelar berkala bukanlah sekadar pembersihan politik, melainkan mekanisme institusional untuk merawat koherensi dan kepercayaan publik terhadap moralitas organisasi partai.

Tentu saja, sebagai bangsa yang memilih jalan demokrasi konstitusional seperti Indonesia, kita tidak sedang membicarakan opsi meniru sistem satu partai yang otoriter tersebut. Nilai-nilai kebebasan sipil dan hak asasi manusia yang kita agungkan adalah pencapaian reformasi yang harus kita rawat.

Namun, esensi pemikiran Huntington yang dipraktikkan China secara eksesif memberikan kita pelajaran berharga tentang pentingnya "pelembagaan politik." Stabilitas politik dan kemajuan ekonomi tidak jatuh dari langit, dan tidak bisa diserahkan begitu saja pada mekanisme pasar atau popularitas figur-figur karismatik yang datang dan pergi setiap lima tahun sekali.

Kemajuan sebuah bangsa membutuhkan jangkar organisasi yang kokoh, sistem kaderisasi yang terukur, otonomi lembaga hukum yang bersih dari intervensi uang, serta disiplin kolektif dalam mengejawantahkan visi jangka panjang negara. Tanpa komitmen kolektif untuk mematangkan institusi dan organisasi politik domestik kita, perayaan demokrasi kita dikhawatirkan hanya akan berakhir menjadi riuh rendah partisipasi yang rawan berujung pada pembusukan politik.

China telah membuktikan bahwa kekuatan sejati sebuah negara modern bersumber dari kapasitasnya dalam mengorganisir diri. Kini pertanyaannya: sejauh mana institusi demokrasi kita siap mengorganisir untuk membawa Indonesia melompat menjadi negara maju?