Konten dari Pengguna

Kurikulum Merdeka: Merdeka untuk Siapa?

Kurikulum Merdeka lahir dengan semangat besar: memberi ruang bagi guru dan siswa untuk belajar sesuai kebutuhan, bukan sekadar mengejar target kurikulum yang kaku. Namun di lapangan, semangat itu sering berbenturan dengan kenyataan. Alih-alih merasa merdeka, banyak guru justru mengaku semakin tertekan oleh tumpukan tugas administratif yang menyertai penerapan kurikulum ini.

Administrasi yang Menumpuk

Pengamat pendidikan Doni Koesoema pernah menyoroti fenomena ini secara terbuka. Menurutnya, penerapan Kurikulum Merdeka justru membuat beban administrasi guru semakin bertambah, dan hal ini menjadi sumber tekanan psikologis di kalangan pendidik (Sumber: Medcom.id, 2023). Ia mencontohkan bagaimana sekolah kerap meminta guru menyusun Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tanpa pelatihan memadai, guru dituntut “pokoknya buat saja”, padahal kesiapan mereka belum tentu memadai.

Keluhan serupa juga ditemukan dalam kajian akademik. Sebuah penelitian di Jurnal Inovasi, Evaluasi dan Pengembangan Pembelajaran (JIEPP) menyimpulkan bahwa peningkatan beban administrasi dalam Kurikulum Merdeka berdampak pada terbuangnya waktu guru dan meningkatnya tingkat stres di kalangan pendidik (Sumber: Rosyada, Syahada, & Chanifudin, 2024). Waktu yang seharusnya dipakai untuk merancang pembelajaran kreatif justru tersita untuk mengisi laporan, jurnal refleksi, dan dokumen digital lainnya.

Ironi Guru Penggerak

Salah satu program andalan Kurikulum Merdeka, yaitu Guru Penggerak, disebut-sebut sebagai contoh nyata dari ironi ini. Guru diwajibkan mengunggah jurnal refleksi, demonstrasi kontekstual, hingga laporan aksi nyata secara berkala ke platform digital, sebuah rutinitas yang justru menyita waktu jam kerja efektif dan berisiko menurunkan kualitas pengajaran di kelas (Sumber: Info Pendidikan BIC, 2026). Program yang dirancang untuk melahirkan pemimpin pembelajaran ini berpotensi menciptakan kesenjangan antara guru yang sibuk mengurus administrasi program dan siswa yang sesungguhnya membutuhkan pendampingan langsung.

Masalah ini diperparah oleh ketimpangan akses pelatihan. Banyak guru yang ingin memahami Kurikulum Merdeka secara mendalam harus mendatangkan narasumber dengan biaya sendiri, sementara pelatihan resmi yang disediakan pemerintah umumnya hanya berupa webinar satu arah melalui aplikasi, jauh dari cukup untuk membekali guru menghadapi perubahan besar dalam cara mengajar.

Regulasi Beban Kerja yang Terus Direvisi

Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam menanggapi keluhan ini. Pada masa Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sempat diterbitkan kebijakan yang menyederhanakan dokumen wajib guru menjadi hanya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat sesederhana mungkin, ditambah Kurikulum Satuan Pendidikan yang disusun bersama pihak sekolah (Sumber: Indonesia Satu). Tujuannya agar tercipta suasana belajar dan mengajar yang benar-benar merdeka bagi guru maupun siswa.

Terbaru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 11 dan 13 Tahun 2025 yang mengatur secara rinci komponen beban kerja guru, termasuk total jam kerja 37 jam 30 menit per minggu serta tugas tambahan seperti wali kelas, koordinator mata pelajaran, hingga pembina organisasi siswa (Sumber: Kurikulum-Merdeka.id, 2025). Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bahkan mengadakan webinar khusus untuk memastikan guru memahami perubahan ini, sekaligus mengajak para guru melihat kebijakan tersebut sebagai peluang memperkuat profesionalisme, bukan semata beban baru (Sumber: BBPMP Provinsi Jawa Timur, 2025).

Namun berbagai revisi yang terus-menerus ini juga menyiratkan sesuatu yang lain: Kurikulum Merdeka belum menemukan bentuk yang benar-benar stabil dan operasional bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Padahal, sejak kemerdekaan, Indonesia sudah mengalami puluhan kali perubahan kurikulum, sementara skor PISA justru cenderung menurun dibandingkan rata-rata negara OECD.

Dampaknya pada Kualitas Pengajaran

Yang paling dirugikan dari situasi ini bukan hanya guru, tetapi juga siswa. Ketika guru lebih banyak menghabiskan waktu mengurus dokumen ketimbang merancang pembelajaran yang bermakna, kualitas interaksi di kelas ikut menurun. Data dari program RISE menunjukkan hanya sebagian kecil guru sekolah dasar yang merasa benar-benar menguasai materi literasi membaca dan matematika, sebuah sinyal bahwa persoalan bukan sekadar administrasi, tetapi juga kesiapan substantif guru dalam menghadapi tuntutan kurikulum baru.

Menemukan Titik Seimbang

Kurikulum Merdeka pada dasarnya membawa niat baik: memberi keleluasaan bagi guru untuk berinovasi dan bagi siswa untuk belajar sesuai minat serta kemampuan masing-masing. Namun niat baik itu perlu diimbangi dengan dukungan nyata, pelatihan yang memadai, penyederhanaan administrasi yang konsisten (bukan sekadar wacana), serta pengakuan bahwa guru juga manusia dengan batas waktu dan energi.

Selama beban administratif tidak benar-benar dipangkas, dan pelatihan hanya berhenti pada webinar satu arah, jargon “merdeka belajar, merdeka mengajar” berisiko tinggal slogan. Guru yang seharusnya menjadi ujung tombak perubahan justru bisa kehilangan semangat mengajarnya sendiri, terjebak dalam sistem yang menuntut banyak hal sekaligus, namun memberi sedikit ruang untuk benar-benar merdeka.

foto pribadi M. Sahrozzi. M.Pd ketika mengisi seminar pendidikan di Jombang Jawa Timur