Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Optimalisasi Pajak Air Tanah: Solusi Cerdas Meningkatkan Pendapatan Daerah
6 Februari 2025 9:12 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari M Syahrizal Aditya Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi pemanfaatan air tanah. Foto: Freepik](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkbktxv1n8qa3zc05ezzg8tt.jpg)
ADVERTISEMENT
Salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia adalah air tanah. Air tanah tidak hanya digunakan untuk tujuan minum, tetapi juga digunakan untuk keperluan domestik, pertanian, dan industri. Oleh karena itu, pengelolaan dan pengawasan penggunaan air tanah sangat penting. Pajak air tanah adalah salah satu alat yang dapat digunakan untuk mengatur dan mengontrol penggunaan air tanah. Optimalisasi pajak air tanah dapat meningkatkan PAD dan mengontrol pemanfaatan sumber daya.
ADVERTISEMENT
Pentingnya Air Tanah bagi Kehidupan
Air bawah tanah merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Air bawah tanah ini perlu dijaga kebersihannya karena memiliki banyak manfaat dan manfaat air ini dapat dirasakan oleh berbagai sektor, mulai dari rumah tangga hingga industri. Penggunaan air bersih dan cukup sangat penting untuk kesehatan dan mendukung aktivitas sehari-hari. Dalam konteks kesehatan, air bawah tanah harus dijaga kebersihannya untuk mencegah penyakit seperti diare, kolera, disentri, tipes, cacingan, penyakit kulit, dan keracunan.
Sekitar 71 persen permukaan bumi adalah air, namun hanya 2,5 persen yang merupakan air tawar yang dapat dimanfaatkan. Maka dari itu, pemanfaatan air bawah tanah menjadi yang vital dan perlu dikelola dengan baik sehingga pemerintah dapat menjadikan air tanah ini sebagai potensi penerimaan daerah ke depannya.
ADVERTISEMENT
Potensi Penerimaan dari Air Tanah
Pengambilan air tanah ini adalah salah satu potensi penerimaan yang harus digali melalui pajak air tanah, mengingat setiap tahun kebutuhan manusia akan air terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan populasi dan perkembangan industri. Pengambilan air tanah ini diprediksi akan terus meningkat, dan penggunaannya sangat luas seperti air minum, irigasi, pertambangan, industri, rumah tangga dan sebagainya. Proses pengambilan air tanah ini perlu dibarengi dengan pengawasan yang cukup dan regulasi pajak air tanah yang jelas sehingga pengambilan air optimal dan tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. Dalam jangka panjang, pemerintah daerah dapat memperoleh penerimaan yang signifikan dari sektor ini dengan menetapkan tarif pajak yang sesuai dan melakukan pemungutan secara efektif.
ADVERTISEMENT
Permasalahan Pengambilan Air Tanah
Namun dalam praktiknya, masih terdapat pengambilan air tanah yang tidak terkontrol yang dapat mengakibatkan penurunan muka air tanah, penurunan kuantitas dan kualitas air tanah, dan kerusakan lingkungan. Contoh pada kasus eksploitasi air tanah ilegal oleh salah satu perusahaan ternama di Sumedang, di mana perusahaan ini tetap melakukan pengeboran air tanah untuk produksi minuman ringan meskipun izin pengambilan airnya telah habis sejak tahun 2010. Kasus serupa terjadi di Sukabumi pada tahun 2018, di mana sekitar 80% perusahaan di wilayah tersebut menggunakan air tanah secara ilegal dan tidak memiliki izin. Akibatnya, potensi penerimaan pajak air tanah menjadi hilang dan berefek pada meluasnya kerusakan lingkungan.
Efek ke Penerimaan Pajak Air Tanah
ADVERTISEMENT
Selain disebabkan oleh pengambilan air tanah secara ilegal, hilangnya penerimaan pajak air tanah juga disebabkan karena rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak air tanah. Hal ini dikarenakan wajib pajak belum mengetahui kewajiban untuk membayar pajak air tanah, adanya kemungkinan melaporkan data pemakaian air tanah yang tidak benar, dan/atau wajib pajak merasa sistem administrasi pajak air tanah belum terintegrasi. Alasan ini didukung oleh penelitian dari Salsabila et.al. (2024) menunjukkan bahwa di Kabupaten Sleman, masih ada beberapa pihak yang belum mengetahui skema pajak air tanah. Penerimaan pajak air tanah yang sedikit akan membawa pengaruh bagi penerimaan pajak daerah sehingga tax ratio daerah tidak memenuhi tax ratio daerah yang diamanatkan oleh Menteri Keuangan, yaitu sebesar tiga persen.
ADVERTISEMENT
Strategi Optimalisasi Pajak Air Tanah
Untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mengoptimalkan penerimaan pajak air tanah, diperlukan beberapa strategi yang komprehensif, antara lain:
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Air tanah memainkan peran penting dalam kehidupan manusia, baik dalam kebutuhan domestik, pertanian, maupun industri. Namun, eksploitasi air tanah yang berlebihan dan tidak terkontrol dapat menyebabkan masalah seperti penurunan muka air tanah, intrusi air laut, dan penurunan kualitas air. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pengelolaan air tanah yang baik.
Pajak air tanah adalah salah satu alat yang dapat digunakan untuk mengontrol penggunaan air tanah sekaligus meningkatkan PAD. Potensi untuk menerima pajak ini sangat besar jika dikelola dengan benar. Namun, masih ada banyak hambatan dalam pemungutannya yaitu rendahnya kepatuhan wajib pajak, pendataan yang tidak akurat, dan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang tidak memadai.
Untuk mengoptimalkan pajak air tanah, ada banyak cara yang dapat dilakukan, yaitu pendataan wajib pajak yang lebih akurat, peningkatan pendidikan dan sosialisasi masyarakat, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, penggunaan teknologi informasi dalam administrasi perpajakan, dan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat. Pajak air tanah, jika diterapkan secara konsisten, tidak hanya akan meningkatkan pendapatan lokal tetapi juga akan menjadi alat yang lebih berkelanjutan untuk mengelola sumber daya air.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, optimalisasi pajak air tanah adalah langkah penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya air tanah yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara keseluruhan, baik dari segi ekonomi, lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat.