Konten dari Pengguna

Euforia Investasi, Krisis Literasi

Mahes Jan Anargya

Mahes Jan Anargya

Saya merupakan seorang mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran yang ingin menyalurkan pandangan dan minat saya melewati kumparan.com

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mahes Jan Anargya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi investasi digital. Foto: Chayanit/SHUTTERSTOCK
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi digital. Foto: Chayanit/SHUTTERSTOCK

Investasi telah menjelma menjadi bagian dari gaya hidup generasi muda. Di media sosial, deretan video TikTok tentang reksa dana, unggahan Instagram mengenai "cuan jutaan dari saham dalam seminggu", hingga utas panjang di X (Twitter) tentang strategi membeli Bitcoin dari konten kreator crypto telah menjadi konsumsi sehari-hari. Investasi kini bukan lagi milik kalangan elite saja. Siapa pun dapat membeli saham, menabung emas digital, hingga mencicil token kripto melalui aplikasi.

Namun, di tengah euforia investasi yang masif ini terdapat pertanyaan mendasar yang kerap terabaikan, seberapa dalam pemahaman masyarakat terhadap risiko investasi dan struktur pengawasannya? Sebab, ledakan partisipasi dalam pasar modal dan aset digital tidak selalu dibarengi peningkatan literasi keuangan. Terutama dalam mengenali fungsi lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Survei nasional oleh KedaiKOPI pada Februari 2025 menunjukkan bahwa 49,9% responden memilih emas sebagai instrumen investasi utama, disusul saham (38,4%) dan reksa dana (36,6%). Namun, ketika ditanyakan apakah mereka mengetahui lembaga yang mengawasi produk-produk investasi tersebut, sebagian besar tidak mampu menyebutkan OJK, apalagi menjelaskan perannya. Fenomena ini mencerminkan ironi besar dalam semangat menjadi investor muda, yaitu keinginan untuk ‘cuan’ lebih cepat dari proses belajar.

Ledakan ini dipicu bukan oleh kematangan finansial, melainkan oleh efek sosial. Dalam teori behavioral finance, hal ini dikenal sebagai self-preservation heuristic, yaitu kecenderungan mengambil keputusan berdasarkan rasa takut akan ketidakpastian, bukan logika. Fenomena ini bersinggungan dengan Fear of Missing Out (FoMO), di mana seseorang terdorong untuk mengikuti tren investasi karena tekanan sosial dan ketakutan tertinggal, bukan karena perhitungan matang. Studi oleh Kyung Hee University di Korea Selatan menemukan bahwa FoMO sering kali dipicu oleh gengsi, keinginan diterima kelompok, dan rasa takut tidak relevan. Faktor yang ironisnya kini mendominasi keputusan finansial anak muda.

Banyak masyarakat membeli saham bukan karena memahami analisis fundamental yang matang, tetapi karena rekan mereka memperoleh keuntungan. Mereka masuk ke kripto bukan karena memahami volatilitas dan desentralisasi, melainkan karena merasa tertinggal jika tidak ikut serta. Ini adalah bentuk dari keputusan emosional yang menyamar sebagai keputusan rasional.

Di sinilah peran OJK seharusnya memperoleh panggung utama. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011, OJK bertugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Namun, dalam diskursus digital hari ini, nama OJK nyaris tak pernah disebut. Nama mereka hanya muncul ketika krisis terjadi, mulai dari penipuan investasi bodong, skema ponzi berkedok reksa dana, hingga robot trading illegal.

Padahal, OJK menjalankan kerja pengawasan secara konsisten dan menyeluruh. Setiap hari mereka memantau transaksi tidak wajar di pasar saham, menindak aplikasi investasi ilegal, hingga membina edukasi keuangan kepada publik melalui program seperti Waspada Investasi dan Edukasi Keuangan Nasional. Dalam wawancara dengan Kepala Subbagian OJK Regional Jawa Barat, Zam Zam Fuadin, disebutkan bahwa pihaknya bahkan menjangkau komunitas akar rumput seperti PKK dan RT untuk menyosialisasikan risiko investasi ilegal.

Namun, literasi tidak dapat berdiri sendiri. Literasi keuangan yang kuat hanya mungkin tumbuh apabila didukung oleh regulasi dan ekosistem pengawasan yang juga kuat. Celakanya, masyarakat cenderung abai terhadap legalitas. Banyak yang tidak tahu bahwa aplikasi investasi yang mereka gunakan harus memiliki izin dari OJK atau Bappebti. Minimnya pengecekan dan pengawasan ini menciptakan ‘ruang bermain’ bagi penipuan. Laporan Satgas Waspada Investasi menyebut kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp110 triliun pada 2022. Angka fantastis yang menunjukkan lemahnya daya tahan masyarakat terhadap skema penipuan modern.

Kesalahpahaman masyarakat juga tampak dalam cara mereka memaknai instrumen investasi. Saham dan reksa dana kerap disamakan dengan tabungan. Padahal, keduanya memiliki tingkat risiko fluktuatif yang bergantung pada kondisi makroekonomi global dan nasional. Misalnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat naik dari Rp5,3 juta (2020) ke Rp7,2 juta (2024), namun kembali turun ke Rp6,7 juta pada awal 2025. Koreksi ini dipicu oleh faktor geopolitik global, inflasi, dan kebijakan luar negeri.

Sementara itu, emas dipandang sebagai aset konservatif dan stabil. Harga emas naik dari Rp 812 ribu/gram pada 2020 menjadi Rp1,66 juta/gram pada 2025. Emas memang terbukti tahan terhadap inflasi dan krisis global. Penelitian juga menunjukkan bahwa emas memiliki korelasi positif dengan inflasi karena saat harga barang melonjak, harga emas turut naik sehingga menjadikannya pelindung nilai yang efektif. Tetapi banyak orang hanya percaya bahwa "emas pasti naik" tanpa memahami logika di baliknya.

Situasi ini menjadi alarm bahwa pendidikan keuangan di Indonesia belum berjalan optimal. Studi OECD (2019) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki skor literasi keuangan siswa terendah dari 20 negara yang disurvei. Ironisnya, siswa Indonesia juga tercatat paling antusias membicarakan uang. Semangat besar yang tidak diiringi pemahaman ini menciptakan celah untuk misinformasi dan pengambilan keputusan yang salah.

Gap literasi finansial juga terlihat dalam relasi antar generasi. Generasi Z dan millennial tumbuh dalam era e-wallet, DeFi (decentralized finance), dan tokenisasi aset. Sementara orang tua masih memegang prinsip konservatif seperti properti dan emas fisik. Menurut data Bappebti, 60% pengguna aset kripto di Indonesia berada dalam rentang usia 18—30 tahun, dengan transaksi mencapai Rp33,7 triliun pada September 2024. Ini menunjukkan bahwa kripto bukan lagi instrumen yang bisa diabaikan, melainkan pintu masuk dunia finansial bagi anak muda.

Namun, kripto bukan tanpa risiko. Karakteristiknya yang desentralistik membuat pergerakan harga sulit diprediksi dan tidak memiliki mekanisme pengawasan yang terstruktur. Satu-satunya teori yang menjelaskan harga kripto adalah The Greater Fool’s Theory, bahwa seseorang membeli aset karena percaya akan ada orang lain yang membeli di harga lebih tinggi, tanpa logika dan analisis fundamental. Ini bukan investasi, melainkan murni spekulasi.

Maka dari itu, diperlukan pendekatan edukasi lintas generasi. Orang tua perlu belajar tentang aset digital, sementara anak muda perlu memahami pentingnya regulasi dan risiko sistemik. Literasi keuangan digital yang kritis harus menjadi kompetensi dasar, bukan hanya pilihan. Sayangnya, pendidikan formal belum sepenuhnya merespons kebutuhan ini. Kurikulum ekonomi masih berkutat pada teori klasik, belum masuk ke ranah edukasi investasi digital dan etika keuangan modern.

Dalam konteks ini, sebenarnya reksa dana nampak dapat menjadi instrumen antara yang relatif aman dan mudah dipahami. Manajer investasi profesional, mekanisme diversifikasi, serta fleksibilitas modal awal menjadikannya cocok untuk perencanaan keuangan jangka menengah hingga panjang. Namun lagi-lagi, pemahaman tentang profil risiko tentu tetap dibutuhkan.

Investasi bukan tentang siapa yang lebih dulu membeli Bitcoin atau siapa yang punya grafik portofolio paling hijau. Investasi adalah komitmen jangka panjang yang butuh kedewasaan finansial. Ia bukan hanya tindakan membeli dan menunggu untung, melainkan kesadaran penuh terhadap tujuan, risiko, dan pemahaman mendalam dalam mengelola keuangan.

Sebelum bertanya "saham apa yang bagus minggu ini?", ada baiknya kita bertanya terlebih dahulu: "apakah saya sudah cukup memahami cara kerja pasar?" dan "apakah platform ini legal dan diawasi?" Karena dalam investasi yang paling berbahaya bukanlah risiko, melainkan ketidaktahuan terhadap apa yang mungkin kita temui. Buta arah dalam mengambil keputusan keuangan di tengah pasar yang fluktuatif, hanya akan membawa kita ke jurang destruktif.