Konten dari Pengguna

Bagaimana Tata Cara Shalat Duduk untuk Ibu Hamil?

10 Maret 2022 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tata cara shalat duduk untuk ibu hamil (Sumber: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tata cara shalat duduk untuk ibu hamil (Sumber: Pexels)
ADVERTISEMENT
Mama belum lama ini mengikuti sebuah kajian yang kebetulan membahas mengenai tata cara shalat duduk untuk ibu hamil. Seperti yang kita ketahui, bagi umat muslim, shalat merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan. Tidak terkecuali juga untuk ibu hamil.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi Mama-Mama yang sedang mengandung, bukanlah suatu halangan buat beribadah. Justru dengan menunaikan shalat bisa membuat hati Mama-Mama menjadi lebih tenang selama masa kehamilan ini.
Akan tetapi, ketika trimester ketiga akan ada berbagai perubahan tubuh yang membuat Mama-Mama menjadi tidak nyaman. Sebagai contoh, saat perut kehamilan semakin besar, mungkin kita akan kesulitan saat posisi rukuk maupun sujud ketika menjalankan shalat.
Mama-Mama enggak perlu khawatir, karena sejatinya Allah SWT senantiasa memudahkan setiap hamba-Nya yang akan menjalankan ibadah. Maka dari itu, perintah shalat lima waktu perlu tetap dilaksanakan dalam kondisi apa pun.
Sebagaimana yang tertuang dalam Surat An Nur ayat 58 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
ADVERTISEMENT
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Ilustrasi wanita salat. Foto: Shutterstock
Jadi, ibu hamil pun tetap diwajibkan mendirikan shalat. Meski begitu, Allah tidak akan mempersulit keadaan ibu hamil dan tetap diperbolehkan shalat dalam posisi duduk. Nah, berikut adalah beberapa tata cara shalat duduk untuk ibu hamil yang perlu kamu ketahui.
ADVERTISEMENT
Cek selengkapnya di sini ya, Ma!

Tata Cara Shalat Duduk untuk Ibu Hamil

Itulah dia tata cara shalat duduk untuk ibu hamil. Jadi, meski sedang dalam kondisi hamil besar, kamu bisa tetap menjalani shalat dengan nyaman dan tetap bernilai pahala di dalamnya. Semoga informasi ini bisa membantumu dalam lebih memahami lagi nilai-nilai agama ya, Ma!
(AN)