48 Orang yang Masuk Sulut Positif Corona padahal Miliki Dokumen Negatif COVID-19

Konten Media Partner
7 Juli 2021 13:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, melewati alat pengukur suhu tubuh
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, melewati alat pengukur suhu tubuh
ADVERTISEMENT
MANADO - Sebanyak 48 pelaku perjalanan yang masuk Sulawesi Utara lewat Bandara Sam Ratulangi, dinyatakan positif COVID-19, setelah dilakukan tes swab PCR ulang. Ke-48 orang ini, memiliki dokumen perjalanan swab antigen dan PCR dengan hasil negatif.
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut), menjelaskan jika ke-48 orang pelaku perjalanan ini berasal dari pulau Jawa, Papua dan Bali, yang terjaring saat landing di Bandara Sam Ratulangi.
"Asalnya dari Pulau Jawa, Papua dan Bali. Terjaring saat landing di Bandara Sam Ratulangi. Mereka semua, menggunakan dokumen perjalanan swab antigen dan PCR," kata Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel, Rabu (7/7) hari ini.
Menurut Dandel, ke-48 pelaku perjalanan ini, tiba di Bandara Sam Ratulangi pada tanggal 1 dan 2 Juli, di mana mereka dinyatakan positif dalam uji rapid test antigen yang dilakukan di bandara. Karena positif, Dandel mengatakan mereka langsung menindaklanjuti dengan tes swab PCR.
ADVERTISEMENT
"Pengumuman dilakukan, setelah hasil konfirmasi PCR menunjukan itu (positif COVID-19)," kata Dandel.
Lanjut dikatakan Dandel, saat ini para pelaku perjalanan tersebut berada di Bapelkes untuk melakukan diisolasi.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran bernomor 440/21.4893/Sekr-Dinkes, tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Test Antigen bagi Pelaku Perjalanan di Sulawesi Utara.
Gubernur Olly memerintahkan seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Sulut, harus kembali dilakukan Rapid Test Antigen, untuk memastikan jika mereka benar-benar sehat dan tidak membawa virus corona masuk ke daerah ini.
"Seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi, wajib Test Rapid Antigen lagi saat kedatangan. Hal ini berlaku untuk semua, walaupun sudah ada dokumen hasil PCR yang mereka bawa," kata Olly kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita