Konten Media Partner

5 Remaja di Bitung Mengaku Dapat Ide Mencuri Saat Nongkrong di Kuburan

16 Agustus 2023 5:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian.
ADVERTISEMENT
BITUNG - Lima orang remaja asal Wangurer Timur, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diamankan polisi usai melakukan pencurian di salah satu minimarket yang ada di wilayah tinggal mereka.
ADVERTISEMENT
Kelima remaja masing-masing berinisial KB (14), KJ (12), MK (15), BT (15), dan MI (15), melakukan aksi pencurian mereka saat dini hari ketika minimarket sudah tutup.
Mereka masuk dengan cara membobol atap lalu turun mengambil barang-barang seperti rokok, makanan ringan dan juga minuman. Saat beraksi, mereka seperti profesional karena menutupi wajah agar sulit diidentifikasi walaupun terekam CCTV.
Kasi Humas Polresta Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, menjelaskan jika aksi mereka akhirnya terbongkar pada Jumat (12/8) pekan lalu. Pencurian itu sendiri merupakan ketiga kalinya dilakukan kelima remaja tersebut, di mana total kerugian yang dialami oleh minimarket mencapai Rp. 6.822.975.
"Saat dilakukan interogasi, para pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di minimarket," ujar Iwan.
ADVERTISEMENT
Menariknya, pengakuan dari para pelaku jika awal mereka mendapatkan ide melakukan pencurian adalah saat mereka nongkrong di lokasi kuburan yang tak jauh dari minimarket tersebut berada.
“Awalnya para pelaku nongkrong di lokasi kuburan yang tidak jauh dari minimarket. Saat sedang ngobrol, timbul niat mereka untuk melakukan pencurian,” kata Iwan.
Setelah timbul niat dan kemudian sepakat melakukan pencurian, para pelaku langsung menuju ke TKP dengan berjalan kaki. Mereka masuk ke minimarket dengan cara naik ke pohon di samping bangunan minimarket kemudian melompat ke seng dan membukanya.
Setelah mendapatkan laporan terkait pencurian, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas para pelaku yang masih remaja tersebut.
“Kelima pelaku kemudian ditangkap pada hari Minggu (13/8) sekitar pukul 01.00 Wita, di rumah masing-masing. Mereka bersama beberapa barang bukti seperti rokok dan uang hasil curian kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” kata Iwan kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita