Konten Media Partner

Alat Peraga Kampanye di Pilkada Sulut Masih Banyak Terpasang di Masa Tenang

25 November 2024 11:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) paslon di Pilkada Sulut 2024.
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) paslon di Pilkada Sulut 2024.
ADVERTISEMENT
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa lokasi pada masa tenang Pilkada Sulut 2024
ADVERTISEMENT
Temuan APK yang masih terpasang ini ditemukan Bawaslu Sulut saat melakukan pemantauan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Minahasa, pada Minggu (24/11) malam hari.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, mengungkapkan bahwa temuan tersebut akan segera disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat diproses.
"Malam ini kami melakukan monitor, dan kami masih menemukan ada APK yang terpasang, ini akan menjadi temuan yang kami rekomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti," ujar Zulkifli.
Lebih lanjut, Zulkifli mengimbau seluruh pasangan calon kepala daerah dan partai politik untuk bekerja sama dengan penyelenggara pilkada dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Ia juga berharap agar selama tahapan masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November, tidak ada lagi aktivitas kampanye, baik berupa pemasangan APK maupun iklan di media.
ADVERTISEMENT
“Harapan kami di masa tenang ini tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk pemasangan APK dan iklan di media,” ujarnya menambahkan.