Konten Media Partner

Alfamart di Manado Kecurian Rp 56,5 Juta, Pelaku Gunakan untuk Beli 3 iPhone

8 Juli 2024 22:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi iPhone 13 Pro.  Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi iPhone 13 Pro. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Gerai Alfamart di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), dibobol maling. Uang sebesar Rp 56,5 juta berhasil dicuri dari dalam brankas toko.
ADVERTISEMENT
Kasus pencurian ini sendiri terungkap saat salah satu karyawan Alfamart, Arif Lukman Hakim, ingin mengambil uang dari dalam brankas toko pada Minggu (7/7) sore sekitar pukul 19.45 Wita.
Saat membuka brankas, dirinya terkejut karena uang di dalam brankas yang berjumlah Rp 56,5 juta telah raib. Arif tanpa pikir panjang langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah dilaporkan, bersama dengan tim Bravo, CCTV toko kemudian diperiksa. Saat itulah ditemukan rekaman jika ada seseorang yang memasuki ruangan brankas dan mengambil uang puluhan juta itu.
Setelah mendapatkan rekaman CCTV, polisi kemudian berusaha mengidentifikasi pelaku. Dan setelah ditelusuri, ditemukan pelaku berinisial SP (16), seorang arga asal Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
ADVERTISEMENT
Tim segera melakukan penyelidikan tempat pelaku berada dan langsung melakukan pengejaran terhadapnya. Pelaku sendiri akhirnya ditangkap di wilayah seputaran TKB, Kecamatan Wenang, Senin (8/7) dini hari. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku sendiri mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli handphone merek iPhone sebanyak 3 unit untuk dibagikan kepada rekan-rekannya. Selain itu, uangnya juga digunakan untuk foya-foya dan membeli makanan mewah hingga Rp 3,2 juta.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, membenarkan kejadian itu. Disampaikannya, saat diinterogasi, pelaku kemudian membeberkan uangnya digunakan untuk membeli handphone dan juga foya-foya.
Adapun uang hasil curian itu digunakan untuk:
ADVERTISEMENT
"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ipda Agus.
manadobacirita