Konten Media Partner

Bahasa Daerah Masuk Kurikulum Pendidikan di Kabupaten Minut

27 September 2021 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Minut, Joune Ganda
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Minut, Joune Ganda
ADVERTISEMENT
MINUT - Semakin berkurangnya kesadaran warga untuk mengenal dan menggunakan bahasa daerah, membuat Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, mengambil kebijakan untuk memasukan pelajaran bahasa daerah ke kurikulum pendidikan sekolah. Hal ini menjadi yang pertama di Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Minut, di mana pemerintah mengutus guru muatan lokal bahasa daerah, untuk mengajarkan anak-anak mencintai dan menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Bupati Minut, Joune Ganda, mengatakan jika kearifan lokal termasuk bahasa daerah, tidak boleh dilupakan dan justru harus terus dijadikan lestari, sehingga ke depannya tidak tergerus oleh masa, dan akhirnya hilang tak berbekas.
"Sejak awal saya dan pak Kevin Lotulung menjabat, kami memang punya komitmen terkait dengan penjagaan budaya dan adat istiadat di Minut. Ini adalah awal permulaan, di mana kita memberikan pelatihan untuk anak-anak di sekolah," ujar Joune.
Rencananya, akan ada 55 tutor pendamping bahasa daerah yang akan bertugas di seluruh sekolah yang ada di Minut.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih atas pemberian diri dari Tua-Tua adat yang dengan kerelaan mau ikut terlibat jadi pendamping, tutor pembelajaran bahasa Daerah Tonsea. Semoga kemampuan berkomunikasi anak didik dapat meningkat dan menimbulkan apresiasi terhadap budaya daerah sehingga bisa lebih mengenal, serta berkemauan untuk menjaga budaya daerah yang kita miliki," ujar Joune kembali.
oktaviana mundung