Konten Media Partner

Bawaslu Segera Bentuk Jajaran Ad Hoc untuk Penyelenggaraan PSU Pilkada Talaud

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Erwin Sumampouw.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Erwin Sumampouw.

MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan memastikan seluruh pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Talaud di Kecamatan Essang, akan mendapatkan pengawasan ketat.

Untuk itu, Bawaslu akan kembali membentuk jajaran Ad Hoc yang akan melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan PSU Pilkada Talaud, yang rencananya akan digelar pada 9 April 2025 mendatang.

kumparan post embed

Anggota Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw, mengatakan jika pembentukan jajaran Ad Hoc ini sesuai dengan aturan, mengingat yang akan melakukan pengawasan di lapangan adalah para jajaran Ad Hoc ini.

“Jadi kita akan melakukan pembentukan lagi jajaran Ad Hoc kita, khusus di Kecamatan Essang, Kepulauan Talaud, yang ada keputusan untuk PSU,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, pihaknya juga dalam rangka pengawasan PSU tersebut, akan melakukan supervisi monitoring langsung ke Talaud, untuk memastikan kondisi di tempat pelaksanaan PSU.

“Kita sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, di mana Bawaslu RI, Bawaslu Sulut, akan melakukan supervisi monitoring ke Talaud untuk memantau proses pemungutan suara ulang,” kata Erwin kembali.