news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Bawaslu Segera Bentuk Jajaran Ad Hoc untuk Penyelenggaraan PSU Pilkada Talaud

9 Maret 2025 11:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Erwin Sumampouw.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Erwin Sumampouw.
ADVERTISEMENT
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan memastikan seluruh pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Talaud di Kecamatan Essang, akan mendapatkan pengawasan ketat.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Bawaslu akan kembali membentuk jajaran Ad Hoc yang akan melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan PSU Pilkada Talaud, yang rencananya akan digelar pada 9 April 2025 mendatang.
Anggota Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw, mengatakan jika pembentukan jajaran Ad Hoc ini sesuai dengan aturan, mengingat yang akan melakukan pengawasan di lapangan adalah para jajaran Ad Hoc ini.
“Jadi kita akan melakukan pembentukan lagi jajaran Ad Hoc kita, khusus di Kecamatan Essang, Kepulauan Talaud, yang ada keputusan untuk PSU,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, pihaknya juga dalam rangka pengawasan PSU tersebut, akan melakukan supervisi monitoring langsung ke Talaud, untuk memastikan kondisi di tempat pelaksanaan PSU.
“Kita sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, di mana Bawaslu RI, Bawaslu Sulut, akan melakukan supervisi monitoring ke Talaud untuk memantau proses pemungutan suara ulang,” kata Erwin kembali.
ADVERTISEMENT