Konten Media Partner

PSU Pilkada Talaud Diusulkan 9 April 2025, Ada Pertimbangan Keagamaan

9 Maret 2025 11:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
ADVERTISEMENT
MANADO - Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Talaud, khususnya di Kecamatan Essang, awalnya dijadwalkan pada tanggal 3 April 2025 mendatang.
ADVERTISEMENT
Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan penyelenggara Pemilu telah mengajukan pengubahan hari pelaksanaan PSU tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi tanggal 9 April 2025.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. Disebutkan Yulius, dia terus melakukan pemantauan tahapan persiapan itu, termasuk memperhatikan banyak faktor saat pelaksanaan PSU.
Salah satu yang menjadi faktor permintaan pengubahan hari pelaksanaan PSU, adalah pertimbangan keagamaan. Di mana menurut Yulius, setelah dilakukan pengecekan, tanggal 3 April 2025 adalah hari Sabtu, yang merupakan hari peribadatan umat Kristen Advent yang mayoritas berdomisili di Kecamatan Essang.
“Sudah dijadwalkan tanggal 3 April, itu hari Sabtu. Tetapi dari data kita, banyak yang tinggal di situ merupakan pemeluk agama Advent. Jadi kita sudah minta ke Kemendagri untuk pengubahan hari di tanggal 9 April,” ujar Yulius.
ADVERTISEMENT
Menurut Yulius, hal tersebut penting diperhatikan, agar supaya pelaksanaan PSU benar-benar berjalan dengan baik, di mana pemilih atau masyarakat bisa menyalurkan hak pilih mereka.
"Kita ingin semua yang memiliki hak pilih itu bisa menyalurkan ke TPS. Makanya ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang kita ambil terkait pengubahan jadwal ini," ungkap Yulius kembali.