Bawaslu Sulut Mengaku Masih Analisa Kasus Pergeseran Suara di Likbar Minut

Konten Media Partner
16 Maret 2024 9:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bukti percakapan terkait kecurangan Pemilu 2024 di Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Bukti percakapan terkait kecurangan Pemilu 2024 di Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.
ADVERTISEMENT
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap oknum anggota Bawaslu Minahasa Utara (Minut) berinisial FB alias Fer, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kecurangan Pemilu 2024 dalam hal pergeseran suara di Kecamatan Likupang Barat (Likbar).
ADVERTISEMENT
Proses pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan secara zoom di kantor Bawaslu Sulut di Manado, Jumat (15/3) kemarin. Selain FB alias Fer, klarifikasi juga dilakukan terhadap Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar.
"Hari ini (Jumat 15 Maret 2024), sejak tadi pagi jam 09.00 wita dan barusan saja selesai dilakukan kegiatan klarifikasi bagi pihak Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara dan salah satu anggota jajaran ad hoc Panwascam di likupang Barat," isi rilis yang dikirimkan Komisioner Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw.
Dalam rilis itu disebutkan jika klarifikasi dilakukan terkait kinerja dan adanya dugaan keterlibatan pergeseran dan pengubahan hasil Pemilu 2024 pada salah satu partai peserta pemilu.
Dijelaskan juga jika proses klarifikasi dilakukan secara daring lewat aplikasi zoom meeting oleh klarifikator Ketua dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, yang masih sementara bertugas mengikuti kegiatan rekapitulasi tingkat nasional di KPU RI.
ADVERTISEMENT
"Setelah dilakukan klarifikasi maka langkah selanjutnya adalah kami membuat analisis dan akan diplenokan lewat rapat pleno pimpinan oleh ketua dan Pimpinan terkait posisi kasus," bunyi rilis tersebut.
Sebelumnya, anggota Panwascam Likbar, Evgenny Kapelo, telah membenarkan keterlibatan oknum anggota Bawaslu Minut, FB alias Fer, dalam kasus dugaan pergeseran suara yang terjadi. Kapelo juga membenarkan semua pernyataan dari anggota PPK Likbar, terkait uang yang diberikan oleh kurir dan disaksikan oleh FB alias Fer dan juga komisioner KPU Minut yang kini telah diberhentikan.
“Karena nama saya sudah muncul, mau tidak mau saya harus terang-terangan mengungkap itu sesuai fakta. Secara hierarki, kami kerja secara atasan dan bawahan, terkait instruksi loyalitas ada. apa pun jaminannya atau tidak ada jaminan, tetap kami laksanakan,” kata Kapelo.
ADVERTISEMENT
Kapelo mengaku hanya meminta kepada dua komisioner tersebut untuk mencontohkan yang baik dan mau mengakui secara terbuka di publik terkait keterlibatan mereka.
Menurutnya, semua harus dibuka ke publik siapa di balik semua ini. Kalau ada konsekuensi hukum, menurut Kapelo maka segera diadili, karena mereka hanya menjalankan perintah dari atasan.
“Kalau pun ada konsekuensi hukum, adil dalam bertindak. Kami hanya sebagai bawahan, hanya menjalankan perintah atasan. Karena saya selaku panwascam atasan saya Bawaslu Kabupaten dalam hal ini adalah FB. FB yang memerintahkan saya,” katanya kembali.
febry kodongan