Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Bawaslu Sulut Tertibkan APK, Paslon dan Parpol Diminta Ambil Inisiatif
24 November 2024 9:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Sabtu (23/11), pukul 23.10 wita, dengan didampingi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan Satpol PP.
ADVERTISEMENT
Penertiban tersebut dilakukan oleh Bawaslu untuk memastikan tidak ada lagi APK pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang terpasang saat masa tenang Pilkada Sulut yang akan dimulai sejak 24 hingga 26 November 2024.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, mengatakan proses penertiban tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen menjaga kondusifitas selama tahapan pilkada, mulai dari masa tenang hingga tahapan rekapitulasi nanti.
Ia pun memastikan penertiban APK akan dilakukan hingga tuntas, baik di jalan utama hingga di tempat-tempat terpencil yang ada di kecamatan dan desa.
“hingga besok tentunya kami jajaran Bawaslu dan Stakeholder, dari kepolisian dan TNI, bersama-sama melakukan pengawasan dan untuk menertibkan APK yang masih terpasang,” ungkap Ardiles saat melakukan penertiban di Minahasa Utara (Minut).
ADVERTISEMENT
Lanjut ditambahkan Ardiles, bahwa pihaknya pun telah menyampaikan imbauan kepada seluruh Paslon dan Partai Politik (Parpol) untuk dapat bekerja sama dalam menjaga kondusifitas, termasuk dengan melakukan penertiban APK secara mandiri.
“Kami mengapresiasi kepada Paslon dan Parpol, kalau kita lihat sepanjang perjalanan dari Manado sampai ke Minut, sudah banyak APK yang diterbitkan secara mandiri,” kata Ardiles.
“Kami juga mengimbau seluruh jajaran Bawaslu, hingga lapisan terbawah untuk melakukan pengawasan di masing-masing wilayah kerjanya,” ujar Ardiles lagi.