Konten Media Partner

Bikin Haru, Kue Bergambar Richard dan Tunangan Tertulis Everythings Gonna Be Ok

Manado Baciritaverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kue dengan sketsa gambar Richard Eliezer dan Tunangannya bertuliskan Everythings Gonna Be Ok, seolah menyambut baik putusan sidang untuk Richard. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kue dengan sketsa gambar Richard Eliezer dan Tunangannya bertuliskan Everythings Gonna Be Ok, seolah menyambut baik putusan sidang untuk Richard. (foto: istimewa)

MANADO - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun dan enam bulan penjara oleh majelis hakim pada sidang putusan kasus pembunuhan berencana terhadap sesama rekan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2) hari ini.

Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun. Keluarga dan seluruh masyarakat Indonesia yang sejak awal memberikan support untuk Richard Eliezer bergembira dengan vonis tersebut.

Kembali ke sidang-sidang sebelum putusan pada Januari lalu, di mana ada momen haru ketika Richard Eliezer menyampaikan isi hatinya lewat Pleidoi yang dibacakannya saat sidang.

Saat itu, Eliezer mengaku tidak ingin egois jika harus memaksa tunangannya itu menunggu dirinya, jika vonis yang diberikan akan lama.

kumparan post embed

"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusan, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," kata Richard Eliezer dalam pledoi yang dibacakannya.

Hubungan Richard dan tunangannya Duce Maria Angelin atau akrab disapa Lingling ini sendiri sangat erat. Keduanya bahkan sudah berencana menikah sebelum akhirnya Richard terjerat kasus ini.

Tepat hari ini, Rabu (15/2) saat sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer, sebuah foto diunggah oleh akun facebook kakak dari Duce Maria atau Lingling, yang menunjukkan bagaimana Richard maupun Lingling benar-benar adalah sejoli yang saling menyayangi.

Unggahan itu menampilkan dua foto yang di edit saling berdekatan. Pertama adalah foto Richard Eliezer dan Lingling tersenyum lebar, di mana kepala Lingling disandarkan ke bahu Richard. Dan foto kedua adalah foto sebuah kue kecil yang menampilkan sketsa gambar Richard dan Lingling dari foto sebelumnya.

Yang bikin haru, seolah tahu jika keadaan akan baik-baik saja, kue dengan sketsa wajah dua sejoli ini dituliskan kalimat Everythings Gonna Be Ok yang berarti semuanya akan baik-baik saja.

Dan benar saja, vonis yang diberikan majelis hakim kepada Richard Eliezer jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hanya 1 tahun dan 6 bulan penjara, di mana tuntutan jaksa adalah 12 tahun.

Keluarga Richard Eliezer di Manado sendiri juga menyambut baik hasil putusan majelis hakim tersebut. Roycke Pudihang, paman Richard mengatakan jika mereka sangat berterima kasih kepada Tuhan dan juga masyarakat yang telah memberikan support dan doa untuk keponakannya tersebut.

"Torang keluarga nda mampu balas pa ngoni pe Bae for Ichad. Terima Kasih banyak. Semoga torang samua tetap dalam lindungan Tuhan Yesus (Kami keluarga tidak akan mampu membalas kalian (masyarakat Indonesia) yang begitu baik untuk Richard. Terima kasih banyak. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Tuhan Yesus)," kata Roycke.

manadobacirita