Konten Media Partner

Bupati Bolmong Pimpin Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Dinas Milik Pemkab

14 April 2025 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi (pakai topi) dan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta (paling depan) saat memeriksa kelayakan kendaraan dinas milik Pemkab Bolmong.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi (pakai topi) dan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta (paling depan) saat memeriksa kelayakan kendaraan dinas milik Pemkab Bolmong.
ADVERTISEMENT
LOLAK - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Senin (14/4).
ADVERTISEMENT
Bersama dengan Wakil Bupati, Dony Lumenta, serta Sekda Abdullah Mokoginta, Bupati satu per satu memeriksa kelayakan kendaraan dinas yang diparkir di halaman kantor Bupati.
Dijelaskan Bupati, pemeriksaan ini merupakan upaya penertiban aset daerah serta memastikan bahwa seluruh kendaraan operasional Pemkab Bolmong dalam kondisi layak pakai dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Kita ingin memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dengan baik, berada pada pengelolaan yang benar, dan digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati memeriksa langsung kondisi fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB, serta kesesuaian data dengan dokumen yang ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bidang Aset.
Sementara, Wakil Bupati, Dony Lumenta, menyebutkan jika langkah ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.
ADVERTISEMENT
“Kita harus pastikan tidak ada kendaraan yang tidak jelas penggunaannya atau bahkan disalahgunakan,” ujarnya.
"Pemeriksaan ini juga akan dilakukan rutin sebagai bahan evaluasi terhadap aset-aset daerah. Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh OPD agar tertib administrasi dan bertanggung jawab terhadap fasilitas negara yang digunakan," kata Wakil Bupati kembali.
Penulis: Rama Fatah