Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Bupati Boltim Kritik Mensos yang Ditahan KPK Karena 2 Hal Ini
7 Desember 2020 11:57 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 30 Desember 2021 15:11 WIB
ADVERTISEMENT
MANADO - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, sempat bersitegang dengan Menteri Sosial, Peter Juliari Batubara yang kini ditahan KPK karena dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos ), karena dua hal terkait dana stimulus untuk masyarakat terdampak COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kemarahan pertama Sehan Salim Landjar terhadap Peter Juliari Batubara terkait dengan larangan para penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kembali mendapatkan bantuan dari daerah tempat mereka tinggal.
Saat itu, Sehan Salim Landjar kepada manadobacirita mengaku marah besar dengan kebijakan itu, karena dianggap tidak rasional, mengingat penerima PKH adalah orang miskin yang benar-benar terdampak COVID-19, sehingga membutuhkan bantuan lebih, termasuk mendapatkan bantuan tambahan dari Pemerintah Daerah.
Apalagi menurut Sehan, dana PKH yang hanya berkisar Rp 200 ribu per bulan, sudah pasti tidak akan cukup untuk masyarakat bertahan hidup selama sebulan.
"Bagaimana bisa uang Rp 200 ribu atau Rp 300 ribu, bisa bertahan selama sebulan. Mau beli apa mereka dengan uang tersebut. Mau beli beras, satu karung itu makannya untuk satu bulan? Tidak cukup. Belum lagi, kita menyuruh mereka berdiam diri di rumah. Ini kebijakan yang benar-benar tidak paham kondisi masyarakat," kata Landjar media bulan April 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Landjar juga mengaku sakit hati, karena larangan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terhalang dengan aturan, sehingga masyarakat penerima PKH tak bisa mendapatkan bantuan disaat yang lain sudah mulai bisa menikmati bantuan dari pemerintah daerah.
"Sakit hati saya, ketika warga datang dan minta beras. Saya sudah siap dengan bantuan beras dan pangan lain, tapi tak bisa dibagikan karena dilarang oleh kementerian dengan alasan mereka akan menerima bantuan langsung tunai. Mereka datang bilang, tidak usah terima BLT , kasihkan beras satu liter saja untuk makan," kata Landjar.
Hal kedua yang membuat Sehan Salim Landjar marah kepada Menteri Sosial Peter Juliari Batubara adalah rumitnya penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT ) yang mengharuskan para penerima membuka rekening bank sebelum mendapatkan bantuan.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Landjar bahkan berani menyebut Menteri Sosial Peter Juliari Batubara sebagai menteri yang goblok dan ngeyel karena aturan yang dinilai mempersulit masyarakat yang tengah dialami kesusahan akibat pandemi corona.
"Ini benar-benar aneh. Bagaimana bisa ribuan masyarakat miskin ini disuruh membuat rekening. Bukankah itu akan membuat orang berkerumun. Belum lagi, apakah mereka punya uang membuka rekening? Dan apakah bank punya kemampuan mengadakan buku rekening dalam jumlah yang sangat banyak di waktu yang dekat. Ini benar-benar hal yang sangat saya sesalkan," kata Landjar saat itu.
Tujuh bulan usai bersitegang tersebut, Peter Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka. Juliari diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar. Dana tersebut diberikan para vendor penyedia bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada celah dalam pengadaan kasus tersebut, di mana ditemukan indikasi dugaan penggelapan uang Rp 10.000 untuk tiap paket bantuan sembako senilai Rp 300.000.
manadobacirita