Cemburu Jadi Motif Penganiayaan Brutal Terhadap Anak Perempuan di Minahasa
·waktu baca 2 menit

MINAHASA - Cemburu menjadi motif penganiayaan brutal terhadap anak perempuan berusia 13 tahun di Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, terjadi. Salah satu dari empat orang pelaku, merasa jika pacarnya punya hubungan dengan korban, sehingga memicu kejadian pada Selasa (7/12) sekira pukul 23.00 Wita.
“Peyelidikan awal, motifnya karena cemburu. Pelaku NNW (17) merasa kesal terhadap korban karena dirinya mengetahui bahwa korban mempunyai hubungan spesial dengan pacarnya," kata Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa, dalam keterangan persnya.
Tommy mengatakan, kejadian yang terekam dalam video itu terjadi di rumah lelaki inisial MM, yang jadi pokok perkara munculnya kecemburuan dari para pelaku. Dikatakannya, tersangka NNW sebagai pelaku utama, mengundang korban Chelsea Pakasi (13) untuk bertemu di rumah tersebut.
Namun, saat sudah di depan rumah, korban langsung ditarik ke dalam rumah dengan cara dijambak rambutnya. Kemudian dia diseret dan dipukul hingga jatuh. Saat terjatuh, rekan-rekan korban kemudian ikut melakukan penganiayaan, sembari menendang berulang kali ke bagian kepala.
Tak sampai situ, para pelaku kemudian menyeret korban ke halaman depan rumah. Di tempat itu, lagi-lagi aksi penganiayaan secara brutal kembali dilakukan.
"Yang pertama melakukan penganiayaan adalah tersangka NNW, kemudian RAM, MMRK, dan TL, dengan alasan ingin membantu. Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, para pelaku langsung meninggalkan korban,” ujar Kapolres.
Lanjut dikatakan Kapolres, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Minahasa Unit PPA.
"Untuk Pasal yang kita terapkan yakni, Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak (ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp.72.000.000,.) dan Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maximal tujuh tahun penjara,” ujar kapolres kembali.
manadobacirita
