Didampingi Istri dan Anak, Eks Kadis Sosial Manado Datangi Kejaksaan

Konten Media Partner
4 Oktober 2023 11:53 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo Santoso,
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo Santoso,
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Eks Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado, SK alias Sammy, akhirnya mendatangi Kejaksaan Negeri Manado untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) ikan kaleng dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SK alias Sammy datang ke Kejaksaan Negeri Manado sekitar pukul 09.00 Wita dengan didampingi oleh istri dan anaknya. Dirinya kemudian masuk ke ruangan pemeriksaan, di mana hingga pukul 12.00 Wita ini belum ada tanda-tanda selesai diperiksa.
Kejaksaan Negeri Manado sebelumnya sudah memasukkan nama SK alias Sammy ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah dirinya tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan hingga tiga kali.
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo Santoso, mengatakan jika pihaknya juga membentuk tim intelijen, dibantu Kepolisian untuk mencekal semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi bansos ikan kaleng dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Menurutnya, pihak kejaksaan tidak main-main dengan kasus dugaan korupsi tersebut, sehingga akan melakukan seluruh upaya untuk mengungkap kasus yang menelan anggaran puluhan miliar itu.
ADVERTISEMENT
Pihak kejaksaan sendiri telah menjemput paksa dan melakukan penahanan terhadap RI alias Rully, salah satu tersangka dalam kasus pengadaan ikan kaleng tersebut.
febry kodongan