DPRD Sulut Dituding Pakai Rp 95 M untuk Perjalanan Dinas, Ini Penjelasan Sekwan

Konten Media Partner
3 Maret 2023 13:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor DPRD Sulawesi Utara di jalan Kairagi, Kota Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Kantor DPRD Sulawesi Utara di jalan Kairagi, Kota Manado.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dituduh menghabiskan anggaran sebesar Rp 95 miliar hanya untuk dana perjalanan dinas di tahun 2021 lalu, atau saat COVID-19 masih melanda seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Informasi beredar, jika masing-masing anggota DPRD Provinsi Sulut mendapatkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 7,9 miliar dari total Rp 95 miliar yang dituduhkan.
Menanggapi itu, Sekretaris DPRD Sulut (Sekwan), Sandra Moniaga memberikan penjelasan soal dana perjalanan dinas para anggota di dewan pada tahun 2021.
Lewat press rilis yang dibagikan kepada media, Sandra membantah isu itu. Disebutnya jika hal itu tidak sesuai dengan data akurat serta sah.
Sandra menjelaskan anggaran yang dimiliki DPRD Sulut pada tahun 2021, yakni sebesar Rp 112.275.547.500. Akan tetapi dilakukan penghematan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Ia mengatakan anggaran Sekretariat DPRD di-refocusing sehingga berkurang menjadi Rp 102.469.109.704, di mana sudah termasuk anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 14.314.764.707 yang hingga akhir tahun direalisasikan berdasarkan kebutuhan sebesar Rp14.260.443.692.
ADVERTISEMENT
"Mengacu pada data di atas, dapat disimpulkan bahwa isu yang berkembang adalah isu sampah alias hoaks. Kami sangat berharap agar penyebar isu ini dapat diproses hukum," kata Sandra.
YINTHZE GUNDE