DPRD Sulut Minta Izin Alfamart-Indomaret Ditinjau, Dinilai Tak Punya kontribusi

Konten Media Partner
15 Maret 2023 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerai minimarket retail Alfamart dan Indomaret yang bersebelahan. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gerai minimarket retail Alfamart dan Indomaret yang bersebelahan. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
MANADO - Keberadaan dua minimarket retail Alfamart dan Indomaret menjadi masalah penting yang dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dengan Dinas Perdagangan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II, Julius Jems Tuuk meminta agar Dinas Perdagangan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja pihaknya di beberapa gerai Alfamart dan Indomaret beberapa waktu lalu, yang menemukan kedua retail itu tidak menjual 30 persen produk lokal sebagaimana amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 pasal 7.
“Point pasal 7 itu jelas disampaikan bahwa produk lokal itu dalam negeri paling tidak 30 persen. Nah Alfamart dan Indomaret belum sampai 30 persen di situ,” ungkap Jems.
Selain itu kata politisi PDIP ini, semua yang dijual dan terjual disetor ke kantor pusatnya yang ada di Jakarta, sehingga disangsikan ada kontribusi untuk perekonomian di Sulut.
Inggried Sondakh dan Jems Tuuk
“Menurut saya, keberadaan Alfamart dan Indomaret, over all tidak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian di Sulut. Kenapa? Semua yang dijual hari ini laku hari ini, dan langsung disetor ke Jakarta. Jadi uang itu tidak akan pernah berputar di Sulut," kata Jems.
ADVERTISEMENT
"Dan lagi, produk UMKM lokal yang dijual sedikit sekali. Kemarin kita turun, ada 6 outlet yang kami kunjungi tidak ditemukan produk lokal,” katanya lagi.
Sementara itu, anggota Komisi II, Inggried Sondakh meminta semua pihak untuk melihat sisi positif dan negatif soal keberadaan Alfamart dan Indomaret di Sulut.
Dikatakan Inggried, keberadaan kedua retail ini memiliki imbas banyak warung yang tutup. Namun positifnya mereka merekrut tenaga kerja dengan upah layak.
"Tapi kalau soal ini, toko-toko kecil dan warung juga bisa menyerap tenaga kerja. Yang paling penting, jika tidak memberikan kontribusi, atau kontribusinya sangat kecil, ini tentu sangat menyusahkan rakyat kecil,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Inggried pun berharap agar Disperindag Sulut lebih efektif dalam berkomunikasi dengan semua pihak soal keberadaan Alfamart dan Indomaret di daerah ini.
ADVERTISEMENT
"Pastinya kami mensupport Disperindag dalam menjalankan koordinasi dengan Kabupaten/Kota soal Alfamart dan Indomaret, karena izinnya ada di Kabupaten/Kota. Apabila masyarakat berteriak, pemerintah provinsi jangan hanya tinggal diam," kata Inggried.
Sementara itu, Kepala Disperindag, Daniel Mewengkang mengatakan jika persoalan Alfamart dan Indomaret saat ini sudah ada Permendag atau aturan yang mengikat.
"Tentunya masukan dari anggota DPRD akan kami prioritaskan," ujarnya.
YINTHZE GUNDE