Hanya 6 Jam Pelaku Skimming di Bank SulutGo Curi Rp 3,7 Miliar Uang Nasabah
ยทwaktu baca 2 menit

MANADO - Fakta baru terkait kejahatan perbankan Skimming di Bank SulutGo akhirnya disampaikan oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam jumpa pers yang digelar Senin (25/7).
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Mulyatno didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Nasriadi dan Direktur Kepatuhan Bank SulutGo Pius Batara, mengungkapkan jika para pelaku Skimming di Bank SulutGo berhasil menguras uang nasabah sebesar Rp 3.756.940.000.
Pencurian uang nasabah ini terjadi di 26 lokasi mesin ATM Bank SulutGo yang ada di wilayah Kota Manado.
"Para pelaku melakukan transaksi tersebut sebanyak 634 kali, dengan perincian tarik tunai sebesar Rp 450.900.000 dan transfer ke 18 rekening virtual account Indodax Bank Mandiri sebesar Rp 3.306.040.000, dengan total Rp 3.756.940.000, dari 229 rekening nasabah Bank SulutGo yang menjadi korban," kata Kapolda.
Para pelaku melakukan transaksi tunai dan transfer di mesin-mesin ATM Bank SulutGo dengan menggunakan kartu yang menyerupai kartu ATM berbentuk kartu putih yang berisi magnetic stripe.
Sementara itu, fakta paling mengejutkan adalah, transaksi sebanyak 634 kali dengan membobol 229 rekening nasabah, hanya dilakukan dalam kurun waktu kurang dari enam jam dan di hari yang sama.
"Para pelaku beraksi di 26 lokasi mesin ATM Bank SulutGo di wilayah Kota Manado, pada tanggal 30 Juni 2022, sekitar pukul 00.30 hingga 06.00 Wita," ujar Kapolda.
Adapun para pelaku yang telah ditangkap adalah Alex Martin Ivanov (28) dan Valentin Kostadinov (36), dua Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria, serta CW (23) warga Maluku dan ALS (31) warga Surabaya yang merupakan pacar kedua WNA asal Bulgaria tersebut.
manadobacirita
