Konten Media Partner

Ibu dari Anak Korban Perkosaan di Manado yang Meninggal Mengadu ke Hotman Paris

Manado Baciritaverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, meletakkan karangan bunga di makam CT, anak usia 10 tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di Kota Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, meletakkan karangan bunga di makam CT, anak usia 10 tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di Kota Manado.

MANADO - Heidy Said (34), ibu dari anak perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual lalu meninggal dunia, akhirnya mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea, terkait lambatnya pihak kepolisian menangani kasus tersebut.

Heidy mengaku selama 9 bulan kasus ini berjalan, tidak ada satu pun tersangka yang ditahan polisi. Padahal kasus ini telah menjadi perhatian besar hingga Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga datang mengunjungi makam korban.

kumparan post embed

"Kami keluarga sangat percaya jika Bang Hotman Paris bisa mengungkap kasus ini. Terus terang kami kecewa, karena sudah 9 bulan tidak ada progres dalam kasus ini," kata Heidy mengungkapkan isi hatinya.

Sementara itu, Hotman Paris sendiri telah merespon permintaan dari Heidy tersebut. Lewat sebuah video yang diposting di akun instagramnya, Hotman Paris menyebutkan akan membantu Heidy mencari kebenaran akan kasus tersebut.

Dalam unggahan video, Hotman mengaku awalnya dia akan datang langsung ke Kota Manado untuk bertemu dengan ibu korban. Namun, karena ada kegiatan di Surabaya yang tidak bisa dibatalkan, maka Hotman akan memfasilitasi si ibu untuk bertemu dengannya di Surabaya.

"Semua biaya transportasi dan hotel akan ditanggung," kata Hotman.

Hotman Paris Hutapea Foto: Munady

Hotman juga menyampaikan aduan yang disampaikan ibu korban terkait dengan lambatnya kasus pemerkosaan terhadap anaknya tersebut.

"Katanya si Almarhum yaitu gadis kecil di bawah umur 12 tahun, sebelum meninggal sempat mengaku siapa-siapa pelaku pemerkosaan tersebut di hadapan oknum aparat. Tapi sampai hari ini ternyata belum ada yang ditahan satu pun," kata Hotman dalam video tersebut.

Sebelumnya, dugaan tindak pidana kekerasan seksual telah dilaporkan oleh ibu korban di Polres Kota Manado tertanggal 28 Desember 2021, dengan nomor laporan LP/B/2325/XII/2021/Spkt/Resta Mdo/Polda Sulut.

Dalam laporan disebutkan jika korban yang masih berusia 10 tahun, di awal bulan Desember 2021 mengalami pendarahan pada alat kelaminnya. Pada awalnya ibu korban menduga korban mengalami menstruasi. Namun, setelah beberapa hari pendarahan tersebut tak kunjung berhenti, diikuti dengan kondisi anak yang lemah.

Setelah dirawat, korban yang dirujuk ke ke Rumah Sakit Prof Kandou, disarankan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, karena ada dugaan kelamin korban yang mengalami pendarahan disebabkan oleh perbuatan cabul dan atau persetubuhan.

manadobacirita