Identitas 8 Polisi yang Berada di TKP Penembakan Warga di Tambang Ratatotok
·waktu baca 2 menit

MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) tampaknya menaruh perhatian serius pada kasus penembakan seorang warga bernama Fredo Tongkotow (sebelumnya ditulis Fernando) asal Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang diduga dilakukan anggota Brimob.
Setelah mengambil alih penyelidikan kasus ini, Polda Sulut melalui Direktorat Reskrimum dan Direktorat Reskrimsus, langsung menuju ke tambang di Alason Mitra, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melakukan autopsi terhadap korban meninggal.
Ditemukan fakta jika ada delapan orang anggota kepolisian yang berada di lokasi TKP saat kejadian penembakan terjadi, Senin (10/3) dini hari itu.
Dalam jumpa pers yang digelar di Polda Sulut, Selasa (11/3), Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, mengatakan jika Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, secara tegas mengatakan jika memang terbukti ada kelalaian dari anggota kepolisian pada kejadian tersebut, maka itu harus mendapatkan tindakan tegas.
“Dalam hal ini, kasus terus berproses di Bidang Propam. Dan pak Kapolda sudah perintahkan jika anggota kita melakukan pelanggaran, maka kita akan jatuhkan hukuman seberat-beratnya,” ujar Bahagia.
Adapun identitas delapan polisi yang berada di TKP saat kejadian penembakan terjadi adalah:
Aipda HT (Yanma Polda Sulut)
Bripka MN (Ditnarkoba Polda Sulut)
Bripka AL (Satbrimob Polda Sulut)
Bripka MLL (Satbrimob Polda Sulut)
Bripka WKD (Satbrimob Polda Sulut)
Bripka FM (Satbrimob Polda Sulut)
Bripka HL (Satbrimob Polda Sulut)
Bripka HS (Satbrimob Polda Sulut)
Menurut Bahagia, kedelapan anggota tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam, terkait dengan kehadiran mereka di area tambang Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang berakhir dengan penembakan terhadap warga.
Dijelaskan, selain korban meninggal, ada juga dua korban lain pada saat kejadian, yaitu Christian Suoth tertembak di kaki dan David Tontey yang luka-luka akibat terjatuh.
“Dalam hal ini, kasus terus berproses di Bidang Propam. Dan pak Kapolda sudah perintahkan jika anggota kita melakukan pelanggaran, maka kita akan jatuhkan hukuman seberat-beratnya,” ujar Bahagia.
"Namun mohon juga buat masyarakat supaya bisa bersabar agar proses ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal," kata Bahagia kembali.
