Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Ini Rencana Satuan Lalu Lintas Polresta Manado Urai Kemacetan di Tugu Zero Poin
14 Januari 2025 23:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Kemacetan yang selalu terjadi di tugu Zero Poin, Kota Manado , Sulawesi Utara (Sulut), mendapatkan perhatian serius dari pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Manado.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu dekat ini, satu terobosan akan coba dilakukan untuk mengurai kemacetan di ruas jalan yang mempertemukan kendaraan dari beberapa jurusan atau arah ini.
Terobosan itu adalah membagi jalur lintas kendaraan berdasarkan jenis kendaraan, dari depan tugu zero poin menuju ke arah ruas jalan Sam Ratulangi, Wenang, atau tepatnya ke depan rumah sakit siloam.
Dijelaskan, pembagian jalur lintas kendaraan itu masing-masing dua jalur untuk angkutan umum, dan dua jalur lainnya untuk kendaraan pribadi serta jalan bebas hambatan.
"Angkutan umum akan mendapatkan jalur jalan sendiri, sehingga pengguna jalan tidak akan terganggu oleh aktivitas angkutan umum tersebut," kata Kasat Lantas.
Menurut Kasat Lantas, kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan itu, memang banyak disebabkan oleh angkutan umum yang sering berhenti tiba-tiba, maupun saat aktivitas menunggu, menaikkan dan menurunkan penumpang yang kadang secara sembarangan. Walaupun diakuinya, ada juga kendaraan pribadi yang sering berhenti di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya aturan pembagian jalur kendaraan ini, Kasat Lantas berharap bisa mengurai kemacetan. Tapi, dia juga tetap meminta agar para pengendara bisa lebih tertib untuk kelancaran arus lalu lintas.
“Adapun program ini adalah arahan dari Bapak Kapolresta dan Bapak Direktur Lalu Lintas. Kami akan mengujinya terlebih dahulu, walaupun sebenarnya program ini pernah diterapkan sebelumnya di tahun 2013 yang lalu,” ujarnya.
"Sebelumnya juga kami sudah mensosialisasikan ini kepada para pemangku kepentingan, seperti Dinas Perhubungan, Organda dan juga ketua basis angkutan umum,” katanya kembali.