Konten Media Partner

Jenazah Corona di Minahasa Utara yang Telantar 2 Jam Akhirnya Dimakamkan Polisi

Manado Baciritaverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jenazah pasien COVID-19 dikeluarkan dari mobil ambulance yang mengantarkannya hingga ke lokasi pemakaman (foto: febry kodongan/manadobacirita)
zoom-in-whitePerbesar
Jenazah pasien COVID-19 dikeluarkan dari mobil ambulance yang mengantarkannya hingga ke lokasi pemakaman (foto: febry kodongan/manadobacirita)

Jenazah Pasien COVID-19 yang meninggal dunia, Jumat (10/4), akhirnya dikuburkan pada pukul 12.20 WITA. Jenazah ini sempat tertahan hampir dua jam lamanya, karena Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tidak ada di lokasi pemakaman sejak jenazah datang pada pukul 10.25 WITA.

Pemakaman dilakukan setelah pihak kepolisian dan juga anak tiri dari pasien nomor 07 di Sulawesi Utara mau menjadi sukarelawan untuk mengubur jenazah, setelah pihak Satgas COVID-19 Sulawesi Utara berinisiatif membawa Alat Perlindungan Diri (APD) yang dibagikan untuk sukarelawan.

kumparan post embed

Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Bripka Jerry Tumundo menjadi orang pertama yang menyatakan siap untuk menjadi sukarelawan menguburkan jenazah yang sudah telantar hingga hampir dua jam di dalam ambulans.

Kapolsek Dimembe AKP Deky Demus mengatakan pihaknya berinisiatif untuk ikut melakukan penguburan, karena melihat kondisi di lapangan, di mana tidak ada orang yang mau melakukan penguburan jenazah.

Para sukarelawan menggunakan pakaian APD sebelum melakukan penguburan jenazah COVID-19 di Kabupaten Minahasa Utara (foto: febry kodongan/manadobacirita)

"Tidak ada yang bersedia akhirnya polisi saja yang bersedia. Jika tidak demikian, tidak akan dikuburkan. Kasihan. Jadi, pak Kanitres, Bripka Jerry Tumundo yang ikut dalam pemakaman jenazah," tutur Demus.

Demus sendiri sempat khawatir, mengingat Bripka Jerry Tumundo sehari sebelumnya baru diambil darah.

"Tapi beliau mengaku siap karena kasihan melihat jenazah yang telantar," kata Demus.

Sementara, selain Bripka Deky Demus, anak tiri dari pasien nomor 07 yang meninggal juga ikut menguburkan jenazah dibantu dengan seorang rekannya warga asal Wusa.

Sementara, Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel menyayangkan tidak adanya pendampingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara. Dikatakan Dandel, seharusnya sejak awal Dinas Kesehatan terutama puskesmas setempat harus berada di tempat, sekaligus menjelaskan kepada masyarakat tentang pemakaman yang akan dilakukan.

"Di sejumlah daerah lain jika ada pemakaman seperti ini, semua dinas kesehatan ada di tempat. Ini terjadi miss. Kenapa harus ada Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota setempat, itu untuk mengantisipasi kalau ada penolakan masyarakat. Tapi ini disayangkan karena hari ini miss," kata Dandel.

Terkait dengan protap pemakaman jenazah COVID-19, sebenarnya Dandel mengaku tidak perlu harus petugas medis. Menurutnya, siapa saja bisa melakukan pemakaman selama Alat Perlindungan Diri atau APD digunakan.

"Mungkin ke depan kita akan lakukan rapat lagi, walaupun sebenarnya sudah ada protap. Ini perlu karena jangan sampai terjadi miss seperti ini lagi," tutur Dandel kembali.

febry kodongan

====

*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!