Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait Diperiksa Propam Polda Sulut

Konten Media Partner
29 April 2024 16:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Polda Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Polda Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait, diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut), terkait kasus Brigadir Ridhal Ali Tomi, polisi Manado tewas di Mampang, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Tamsil, menyebutkan jika pemeriksaan seputar status dari Brigadir Ridhal yang berada di Jakarta, serta fakta yang menyebutkan jika almarhum sudah dua tahun tugas luar.
"Pemeriksaan tadi siang. Sore ini sudah selesai," ujar Michael, Senin (29/4).
Dijelaskan Michael, pemeriksaan terhadap Kapolresta Manado atas perintah langsung Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan. Menurutnya, Kapolda ingin agar status keberadaan Brigadir Ridhal diketahui dan tidak menjadi isu liar di masyarakat.
"Nanti kita tunggu hasil dari Propam seperti apa. Yang jelas bapak Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pengecekan, pemeriksaan tentang keberadaan (Alm) RAT di Jakarta," kata Michael kembali.
febry kodongan