Konten Media Partner

Kasus TPPO Masih Marak, Polisi Amankan 14 Warga Sulut Hendak ke Kamboja-Thailand

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah warga Sulawesi Utara korban TPPO berhasil diamankan polisi sesaat sebelum naik pesawat di Bandara Sam Ratulangi Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga Sulawesi Utara korban TPPO berhasil diamankan polisi sesaat sebelum naik pesawat di Bandara Sam Ratulangi Manado.

MANADO - Lama tak terdengar, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mengirimkan warga Sulawesi Utara (Sulut) menuju Thailand dan Kamboja untuk dijadikan operator judi online (judol) hingga pelaku online scamming, rupanya masih terus terjadi.

Hal ini dibuktikan hanya dalam waktu dua hari, polisi dalam hal ini Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, berhasil mengamankan 14 orang warga asal Sulut yang hendak menuju ke Jakarta sebelum ke Kamboja dan Thailand.

Kapolsek Bandara, IPDA Masry, mengatakan ke-14 orang tersebut masing-masing diamankan pada hari Minggu (7/9) sebanyak empat orang, dan Senin (8/9) sebanyak 10 orang.

Menurutnya, mereka yang ditangkap berasal dari Kota Manado sebanyak enam orang, Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara masing-masing dua orang, serta Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kota Bitung, Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), serta Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), masing-masing satu orang.

"Kami dapat laporan dari keluarga korban yang hendak berangkat. Keluarga ini tak mau anak mereka ke luar negeri sehingga melaporkannya ke polisi," ujar IPDA Masry.

Lebih lanjut, IPDA Masry menjelaskan, pengakuan ke-14 orang ini, mereka direkrut dan ditawari gaji sebesar Rp 15 juta per bulan, di mana untuk ongkos keberangkatan mereka ditanggung oleh perusahaan. Para pekerja ini juga mengaku tahu dengan pekerjaan yang akan mereka geluti nanti.

"Menurut pengakuan, mereka nanti akan berkumpul di Jakarta, lalu akan ditentukan siapa yang akan ke Thailand atau Kamboja," kata IPDA Masry.

Adapun ke-14 warga Sulut yang berhasil diamankan adalah:

  • Senin 8 September 2025

  1. AM (Perempuan), 30 tahun asal Manado

  2. ⁠OS (Perempuan), 30 tahun asal Minsel

  3. ⁠RK (Laki-laki), 18 tahun asal Bitung

  4. ⁠MJ (Perempuan), 36 tahun asal Manado

  5. ⁠SW (Perempuan), 18 tahun asal Minut

  6. ⁠RK (Laki-laki), 30 tahun asal Manado

  7. ⁠CJ (Laki-laki), 21 tahun asal Minut

  8. ⁠RA (Laki-laki), 22 tahun asal Minahasa

  9. ⁠HE (Laki-laki), 31 tahun asal Boltim

  10. ⁠RN (Laki-laki), 22 tahun asal Minahasa

  • Minggu 7 September 2025

  1. MN (Laki-laki), 22 tahun asal Manado

  2. ⁠CJ (Laki-laki), 19 tahun asal Manado

  3. ⁠CM (Laki-laki), 19 tahun asal Manado

  4. ⁠MK (Perempuan), 21 tahun asal Bolmong