Konten Media Partner

Kata Polisi Soal Dugaan Surat PCR Palsu Penumpang Pesawat yang Positif Corona

12 Juli 2021 14:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MANADO - Dugaan adanya dokumen atau surat swab PCR dan rapid antigen palsu yang digunakan para penumpang pesawat tujuan Manado, mencuat setelah banyaknya penumpang yang positif corona, usai landing di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Awalnya ada 48 Penumpang Pesawat Tujuan Manado Positif Corona, tapi belakangan sudah ada ratusan.
ADVERTISEMENT
Desakan untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan dokumen atau surat palsu tersebut didengungkan. Salah satunya datang dari Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Kota Manado, Taufik Tumbelaka.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan jika pihaknya menunggu laporan untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut.
Petugas Kesehatan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
Menurutnya, jika ada pelaporan, pihaknya bisa meneruskan hal tersebut ke daerah asal penumpang itu, agar dilakukan penyelidikan, terkait dengan apakah ada dugaan terjadinya pemalsuan dokumen atau surat-surat yang dimaksud.
"Tapi, polisi harus menunggu terlebih dahulu pernyataan dari mereka (Satgas COVID-19). Apakah mereka yakin memang ada pemalsuan? Curiga boleh saja, tapi harus disertai data, agar tidak salah," kata Abast, Senin (12/7) di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakannya, ketika ada laporan yang masuk, pihak kepolisian akan membawa ke rapat Forkompimda untuk membahas laporan tersebut, mengingat para pelaku perjalanan ini berasal dari luar daerah. Abast bilang, berdasarkan data-data dari laporan itu, pihaknya akan mengirim faktanya ke tempat asal penumpang untuk dilakukan penyelidikan.
"Misalnya dari mana penumpang itu, di sana yang akan lidik. Karena itu wilayah lain, jadi tidak boleh ujug-ujug kita dari sini kemudian memeriksa di sana. Dan juga, tentunya kita tidak bisa kasih statement duluan, harus dari mereka (Satgas COVID-19) terlebih dahulu," ujarnya.
Abast kemudian mencontohkan ketika ada pemeriksaan forensik yang dilakukan. Polisi tidak bisa memberikan statement sendiri, tapi harus dari dokter forensik, tidak boleh sembarangan orang.
ADVERTISEMENT
"Jadi begini, kita tidak bisa menyimpulkan sendiri. Kita boleh bergerak kalau ada laporan atau informasi yang disampaikan, kita tidak boleh bereaksi duluan. Kita tunggu laporan dari dia (Satgas COVID-19). Harus ada keterangan terlebih dahulu dari mereka," tutur Abast kembali.
Sementara, juru bicara Satgas COVID-19, dr Steaven Dandel, mengaku jika saat ini mereka fokus pada kegiatan epidemiologi, sehingga belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Dandel mengatakan pihaknya telah melaporkan temuan itu ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), agar supaya bisa dilakukan tracing dengan orang-orang yang melakukan kontak dengan ke-48 pelaku perjalanan tersebut.
"Sudah dilaporkan ke pusat, ke Kemenkes. Itu sebagai laporan orang positif, dan juga agar bisa di tracing siapa kontak erat mereka," kata Dandel.
ADVERTISEMENT
febry kodongan