Keluarga Siswa SMA N 4 Manado yang Dikeluarkan dari Sekolah Lapor DPRD Sulut

MANADO - Keluarga DA, siswa SMA Negeri 4 Manado yang dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah dengan alasan sering tertidur di ruang kelas, memilih untuk melaporkan hal itu ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Nancy Pongoliu, orang tua DA didampingi kuasa hukum keluarga Vebry Tri Haryadi dan Christy Karundeng, melaporkan peristiwa yang mengancam dunia pendidikan itu ke Komisi IV, Kamis (2/11).
Dalam laporan mereka, keluarga meminta DPRD dalam hal ini Komisi IV memfasilitasi rapat dengar pendapat terkait persoalan tersebut, mengingat hal ini bisa menjadi preseden buruk dunia pendidikan di Sulut secara umum.
"Kami lapor ke DPRD meminta agar ada hearing dengan sekolah. Kami akan menjelaskan bagaimana anak kami (DA), dipaksa dikeluarkan dari sekolah dan kemudian oleh para guru diintimidasi. Kami mohon agar DPRD Sulut mau mendengar keluarga masyarakat," ujar Vebry Tri Haryadi mewakili keluarga.
Vebry berharap peristiwa ini mendapatkan atensi serius dari DPRD, karena penolakan siswa untuk bersekolah adalah hal yang luar biasa mencoreng dunia pendidikan, apalagi dilakukan oleh sekolah negeri.
"Yang dipertaruhkan ini adalah masa depan anak. Apalagi DA ini sudah di kelas ujian akhir. Dan lebih memiriskan, itu dilakukan oleh sekolah negeri," kata Vebry kembali.
Sebelumnya, DA, siswa kelas XII jurusan IPA di SMA Negeri 4 Manado dikeluarkan dari sekolah secara sepihak. Tak hanya itu, keluarga DA juga sempat mendapatkan intimidasi ketika meminta penjelasan ke pihak sekolah pada Senin (30/10).
febry kodongan
