Kepemilikan Perumahan Green Hill Manado Pakai Nama Istri Rafael Alun

Konten Media Partner
27 Februari 2023 16:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perumahan Green Hill Residence Manado
zoom-in-whitePerbesar
Perumahan Green Hill Residence Manado
ADVERTISEMENT
MANADO - Perumahan Green Hill Residence Manado yang ada di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diakui merupakan milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Dirjen Pajak yang memiliki kekayaan Rp 56 miliar sesuai data di LHKPN KPK.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Statika sebagai pengelola dan pengembang perumahan Green Hill Residence Manado, Maxi Mandagi, membenarkan soal itu. Dia mengaku jika perumahan tersebut ikut dimiliki oleh keluarga Rafael Alun.
Namun demikian, menurut Maxi, kepemilikan tersebut berbentuk saham, di mana ada lima orang pemilik saham di dalam pengelolaan perumahan tersebut.
"Perumahan ini bukan punya Rafael sendiri, bukan. Ini ada lima orang. Ada lima orang pemegang saham. Ada beberapa orang lah. Jadi kalau bilang punya pak Rafael sendiri, enggak," kata Maxi saat diwawancarai di Kantor Pemasaran Perumahan Green Hill, Senin (27/2).
Lanjut dijelaskan Maxi, adapun kepemilikan saham juga tidak atas nama Rafael Alun, melainkan atas nama istrinya, Ernie Meyke Torondek.
"Status kepemilikan saham bukan atas nama Rafael tetapi istrinya Ernie Meyke Torondek," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Maxi menjelaskan jika Perumahan Green Hill dibangun sejak tahun 2010 silam, dengan total rumah sebanyak 200 unit terbagi dari tipe 45, 70, 90 dan 95. Harga per unit tergantung tipe bangunan dengan kisaran Rp 300 juta hingga Rp 1,5 miliar per unitnya.
Sebelumnya, nama Rafael Alun mulai jadi perbincangan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan brutal terhadap David (17).
Netizen mencari tahu siapa Rafael Alun, dan menemukan jika dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 m, tapi tak mencantumkan kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson yang sering dipamerkan di medsos ke dalam LHKPN KPK.
febry kodongan