Komisi IV DPRD Sulut Prihatin Kasus Siswa Dikeluarkan dari SMA Negeri 4 Manado

MANADO - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Yusra Alhabsy, mengaku prihatin dengan kasus siswa yang dikeluarkan dari SMA Negeri 4 Manado. Apalagi dirinya mengetahui jika DA, siswa tersebut, sudah duduk di kelas XII yang artinya akan mengikuti ujian akhir.
Politisi PKB ini mengatakan, hal ini bisa mencoreng dunia pendidikan di Sulut. Padahal saat ini komitmen Pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, adalah ingin membangkitkan kembali pendidikan yang beberapa tahun ini mengalami penurunan.
"Tentunya sangat prihatin dengan kondisi ini. Harusnya Dinas Pendidikan harus jeli melihat ini dan cepat mencari jalan ke luar. Ini berhubungan dengan anak didik yang merupakan generasi penerus. Harusnya, ada solusi yang dicarikan," kata Yusra.
Yusra juga mengingatkan pihak sekolah untuk tidak bertindak sepihak. Apalagi anak-anak didik tersebut adalah tanggung jawab dari pihak sekolah, sehingga harusnya bisa mengatasi dengan baik bukan langsung melakukan vonis pemberhentian.
Menurutnya di setiap sekolah ada guru pembimbing serta guru wali kelas yang punya kewenangan itu. Jika memang anak itu mengalami persoalan, dipanggil juga orang tua untuk sama-sama membicarakan persoalan yang dihadapi dan tidak boleh lepas tangan.
"Pertama siswa harus dilakukan pembinaan. Kalau siswa tidak mengalami perubahan, orang tua dipanggil untuk sama-sama saling bantu untuk lakukan pembinaan. Jangan terlalu terburu-buru ambil keputusan," kata Yusra.
"Kecuali tindakan kriminal tentu itu tak bisa ditolerir. Kalau masih sebatas tertidur dalam kelas atau terlambat masuk kelas, saya pikir harus dicari solusi kenapa sampai anak itu demikian," katanya kembali.
Sebelumnya, pihak keluarga DA, siswa yang dikeluarkan dari SMA Negeri 4 Manado, telah melaporkan kejadian itu ke DPRD Sulut. Mereka meminta agar digelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang terjadi.
febry kodongan
