Konten Media Partner

KPU Segera Gelar Rakor Terkait Mekanisme Pencoblosan untuk ODGJ

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisioner KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas mekanisme dan tata cara pencoblosan bagi para disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Pemilu 2024.

Dalam rakor ini, KPU Sulut akan mengundang para dokter dan stakeholder terkait untuk membahas perihal tersebut, agar pada saat pencoblosan tidak ada kendala yang terjadi di lapangan.

kumparan post embed

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, menjelaskan dalam rakor tersebut juga akan membahas mekanisme bagaimana cara-cara mencoblos bagi para penyandang disabilitas mental atau ODGJ tersebut.

“Nanti dalam rakor poin-poinnya untuk membahas terkait mekanisme pencoblosan bagi para penyandang disabilitas mental di Pemilu 2024,” kata dia.

Menurut Lanny, salah satu cara pencoblosan adalah adanya pendamping baik itu keluarga atau Petugas KPPS. Namun, harus ada terlebih dahulu masukkan dari para dokter dan ahli, bagaimana kriteria para ODGJ tersebut melakukan pencoblosan.

"Ini penting dibahas karena menyangkut hak pilih dari semua orang di Indonesia, tapi ada khususnya karena mereka memiliki status seorang disabilitas mental," kata Lanny kembali.

Sebelumnya, ada 3.085 orang dengan status ODGJ atau disabilitas mental yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh Sulawesi Utara pada Pemilu 2024. Mereka tersebar di rumah sakit dan juga di rumah masing-masing.

febry kodongan