news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahasiswa asal Papua di Manado: KPK Harus Bebaskan Lukas Enembe Tanpa Syarat

Konten Media Partner
10 Januari 2023 21:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Mahasiswa asal Papua di Kota Manado membentangkan poster berisikan tulisan dukungan untuk Lukas Enembe di depan Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (10/1) hari ini.
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa asal Papua di Kota Manado membentangkan poster berisikan tulisan dukungan untuk Lukas Enembe di depan Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (10/1) hari ini.
ADVERTISEMENT
MANADO - Mahasiswa asal Papua yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mencoba untuk bertemu dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang transit di Bandara Sam Ratulangi, Selasa (10/1) hari ini.
ADVERTISEMENT
Mereka mendatangi wilayah Bandara Sam Ratulangi Manado di Kecamatan Mapanget, walaupun akhirnya tidak bertemu dengan Lukas Enembe hingga pesawat yang ditumpanginya take off sekitar pukul 19.00 Wita tadi.
Saat mendatangi Bandara Sam Ratulangi sendiri, para mahasiswa asal Papua ini membawa poster berisikan tulisan tentang dukungan kepada Lukas Enembe yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung dibawa ke Jakarta.
Endiron, perwakilan mahasiswa asal Papua yang ditemui di Bandara Sam Ratulangi mengatakan jika kedatangan mereka untuk memberikan dukungan dan semangat ke Lukas Enembe yang juga merupakan alumni salah satu perguruan tinggi di Manado.
Dikatakannya, Lukas Enembe bukan ditangkap tapi diculik oleh KPK dari Papua.
"Kami datang ke sini (Bandara) untuk memberikan support dan mendoakan kepada bapak Lukas Enembe," kata Endiron.
ADVERTISEMENT
Menurut Endiron, mahasiswa Papua meyakini jika Lukas Enembe tidak korupsi, melainkan hanyalah permainan negara yang menjadikan korupsi sebagai alat untuk menculik Lukas Enembe yang sudah dianggap sebagai orang tua mereka.
Lanjut dikatakan Endiron, KPK juga harus melakukan kerja yang benar dan profesional, di mana KPK sebaiknya segera membebaskan Lukas Enembe karena dirinya tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan.
"KPK segera bebaskan Lukas Enembe tanpa syarat. Dia bukan korupsi tapi karena diincar oleh KPK sejak dia jadi Gubernur," kata Endiron kembali.
Lukas Enembe sendiri merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi di KPK. Dia diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait fee sejumlah proyek di Papua. Suap tersebut diberikan oleh Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua.
ADVERTISEMENT
Diduga suap itu diberikan karena Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono. KPK menduga Lukas juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini sedang dikembangkan lebih lanjut oleh KPK.
febry kodongan