Konten Media Partner

Masuk Sulawesi Utara Wajib Bawa Dokumen Tes Swab PCR

1 Juli 2021 11:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tes Swab PCR dilakukan oleh petugas medis kepada warga di Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Tes Swab PCR dilakukan oleh petugas medis kepada warga di Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, mewajibkan dokumen tes swab PCR, sebagai persyaratan masuk ke daerah dengan sebutan nyiur melambai, berlaku untuk semua pelaku perjalanan baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Olly, dalam surat edaran bernomor 440/21.4893/Sekr-Dinkes, tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Test Antigen bagi Pelaku Perjalanan di Sulawesi Utara.
Tak hanya memberlakukan dokumen tes swab PCR, Gubernur Olly juga memerintahkan seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Sulut, harus kembali dilakukan Rapid Test Antigen, untuk memastikan jika mereka benar-benar sehat dan tidak membawa virus corona masuk ke daerah ini.
"Seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi, wajib Test Rapid Antigen saat kedatangan. Hal ini berlaku untuk semua, walaupun sudah ada hasil PCR," kata Gubernur Olly.
Sementara itu, untuk penduduk atau warga Sulut, yang melakukan perjalanan ke luar daerah, harus melakukan isolasi mandiri selama lima hari setelah kedatangan kembali ke Sulut. Menurut Olly, jika dalam masa isolasi mandiri ini, terdapat gejala panas, batuk, flu maupun diare, maka mereka diwajibkan untuk melakukan swab PCR.
ADVERTISEMENT
"Hal yang sama juga diberlakukan untuk pelaku perjalanan di pelabuhan yang menuju ke Kabupaten Kepulauan di Sulut, dalam hal ini ke Sitaro, Sangihe dan Talaud. Mereka akan dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen," kata Olly kembali.
Sekadar diinformasikan, kebijakan ini sendiri diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulut, setelah terjadinya kenaikan jumlah kasus COVID-19 akhir-akhir ini, di mana, 90 persen adalah pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi.
febry kodongan