Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Masyarakat Adat Desa Toruakat Bolmong Sampaikan Pernyataan Sikap ke DPRD Sulut
4 Oktober 2021 20:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Masyarakat adat Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menyampaikan pernyataan sikap mereka terkait dengan insiden bentrok yang terjadi pada 27 September 2021 lalu di perkebunan Bolingongot, yang mengakibatkan timbulnya korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Pernyataan sikap ini disampaikan ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (4/10) hari ini, di mana para tetua adat desa Toruakat, menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay, Wakil Ketua Komisi I, H.V Kaawoan dan Sekertaris Komisi IV, Jems Tuuk.
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan oleh para tokoh adat Desa Toruakat ke DPRD Sulut. Adapun pernyataan sikap yang kemudian dibacakan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (AMABOM), Mulyadi Mokodompit, adalah:
1. Masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik horisontal yang diciptakan oleh pemilik PT. BDL yang menewaskan anak adat.
2.Mendesak POLDA Sulut melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Pemilik PT. BDL, sekaligus mendesak Kapolda melakukan penjelasan kepada Masyarakat Adat di Toruakat khusus dan Bolaang Mongondow pada umumnya.
ADVERTISEMENT
3.Peristiwa ini adalah bentuk penghinaan, pelecehan, perampokan atas Wilayah Adat, Masyarakat Adat dan Hukum adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Negara dan Pemilik PT. BDL.
4.Mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan investigasi atas kejadian ini.
5.Mendesak DPRD Propinsi melakukan Investigasi langsung ke Lapangan untuk melihat kejadian ini secara Objektif.
6. Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarkat Desa Toruakat.
Menanggapi hal ini, pihak DPRD Sulut meminta agar pihak kepolisian secepatnya menyelidiki insiden yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia, dan juga beberapa orang luka-luka. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik susulan yang bisa terjadi kapan saja.
"Sudah seharusnya pihak kepolisian berdiri di tengah dan mengusut tuntas perkara ini. Jangan lagi ada muncul kalimat 'back up'. Harus dituntaskan semua dengan benar," kata Sekretaris Komisi IV, Jems Tuuk.
ADVERTISEMENT
Jems juga meminta agar pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kabupaten Bolmong, kembali meninjau perizinan tambang yang ada di wilayah itu. Apalagi data yang diperolehnya, ternyata perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat itu izin operasi telah berakhir pada tahun 2019 lalu.
"DPRD Sulut akan melakukan tinjauan ke lokasi kejadian untuk melihat secara langsung kondisi di sana," kata Jems.
manadobacirita