Konten Media Partner

Masyarakat Pesisir Pro dan Kontra Soal Reklamasi Teluk Manado, Ini Alasannya

17 Oktober 2024 20:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Papan pengumuman pembuatan tambatan perahu untuk nelayan yang dipasang oleh pengembang reklamasi Teluk Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Papan pengumuman pembuatan tambatan perahu untuk nelayan yang dipasang oleh pengembang reklamasi Teluk Manado.
ADVERTISEMENT
MANADO - Rencana reklamasi teluk Manado seluas 90 hektare yang akan dikerjakan oleh PT MUP, mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat. Tak hanya mengalami penolakan, ada juga masyarakat yang justru menerima proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
Warga Tumumpa yang mengaku bernama Boby, menyebutkan jika dia setuju dengan proyek reklamasi yang telah disetujui Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Manado tersebut. Alasan dia setuju, karena bisa membawa dampak pembangunan untuk wilayah tempat tinggalnya.
"Waktu dorang (mereka) ada sosialisasi, ada bilang mo (mau) buka lapangan kerja. Siapa tahu anak-anak di sini yang bisa dapat kerja, kan bagus," ujar Boby, Kamis (17/10).
Boby juga mengatakan jika dia dan sebagian besar masyarakat di Tumumpa Dua, tidak merasa terganggu dengan proyek reklamasi. Apalagi, sejauh ini dia mengakui sudah mengikuti setiap sosialisasi dari pemerintah.
"Karena kami sering ikut sosialisasi dari pemerintah, ya kami dukung (reklamasi)," ujarnya lagi.
Senada diungkapkan Yanti, yang kesehariannya sebagai pedagang di Tumumpa Dua. Alasan Yanti menerima reklamasi, karena menurutnya jika ada reklamasi maka bahaya gelombang tinggi dari pantai yang kerap terjadi tidak akan terjadi lagi.
ADVERTISEMENT
“Tahun lalu waktu hujan dan ombak tinggi, air pantai itu sampai ke jalan sini. Kalau sekarang mau ditimbun kan pantainya jadi agak jauh. Dan ini juga yang dibangun tambatan perahu jadi bagus untuk nelayan,” ujar Yanti.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Alias Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi (AMPLTR), Piter Sasundame, menyebutkan jika perbedaan pendapat antar masyarakat justru adalah hal yang membuktikan jika ada yang salah dari proses reklamasi.
Menurutnya, ada ketentuan yang gagal dipenuhi oleh pemerintah dan pengembang yang akhirnya membuat masyarakat menjadi terbelah antara pro dan kontra reklamasi.
“Perbedaan ini menunjukkan kalau ada yang terlewatkan dari proses perizinan reklamasi ini. Artinya masih ada keinginan masyarakat yang menolak, dan artinya itu tak tarfasilitasi dengan baik," ujar Piter kembali.
ADVERTISEMENT