Konten Media Partner

Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Naik 0,13 Persen di Januari 2025

16 Februari 2025 20:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petani. (foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petani. (foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
MANADO - Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan Januari 2025, mengalami kenaikan 0,13 persen menjadi 119,66 dibandingkan dengan bulan Desember 2024 yang bernilai 119,50.
ADVERTISEMENT
Perubahan NTP ini dikarenakan nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dari nilai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib).
Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 0,74 persen, sementara Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) naik hanya sebesar 0,61 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Aidil Adha, mengatakan komoditas utama penyumbang naik It di bulan Januari 2025 adalah kelapa dan jagung. Sementara komoditas penyumbang naiknya Ib adalah cabai rawit dan ikan malalugis.
Lanjut dijelaskan, kenaikan NTP juga berdampak pada kenaikan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP). Menurut Aidil, terjadi kenaikan sebesar 0,59 persen dari nilai 120,87 di Desember 2024 menjadi 121,59.
"Di Pulau Sulawesi, Sulut bersama empat provinsi lainnya mengalami kenaikan baik NTP maupun NTUP. Penurunan NTP dan NTUP hanya terjadi di Provinsi Sulawesi Barat," kata Aidil.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dari hasil pemantauan harga komoditi di perdesaan, BPS mencatat secara umum kenaikan NTP 0,13 persen disebabkan oleh nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik 0,74 persen, sementara nilai indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan hanya sebesar 0,61 persen.
"Selain dari indeks BPPBM, nilai Ib juga diperoleh dari perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT). Pada bulan Januari, di perdesaan terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,75 persen," ujar Aidil kembali.