Operasi Patuh Samrat 2025, Hari Pertama Terjaring 504 Pelanggaran Lalu Lintas
·waktu baca 1 menit

MANADO - Sebanyak 504 pelanggaran lalu lintas telah terjaring pada pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025 di hari pertama, Senin (14/7) kemarin. Pelanggaran itu terdiri dari 157 tilang (tindakan langsung), 45 E-Tilang (ETLE), serta 302 teguran.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, mengatakan jika 504 pelanggaran ini berasal dari seluruh jajaran wilayah yang secara serentak menggelar Operasi Patuh Samrat 2025.
Adapun pelanggaran terbanyak yang didapatkan untuk jenis sepeda motor, adalah pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.
"Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat terbanyak yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus lalu lintas,” ujar Alamsyah, Selasa (15/7).
Menurut Alamsyah, dengan dilaksanakannya Operasi Patuh ini, diharapkan masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan dalam berlalulintas.
“Kami imbau warga masyarakat agar disiplin dan patuh pada aturan lalu lintas. Kurangi pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya kembali.
Operasi Patuh Samrat 2025 sendiri akan dilaksanakan selama dua pekan, dimulai pada Senin (14/7) dan akan berakhir pada Minggu (27/7).
